PDIP Siap Pasang Badan Lawan Hak Angket Gubernur Sulsel

Senin, 05 Agustus 2019 – 23:41 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - DPP PDI Perjuangan siap pasang badan mendukung Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang tengah menghadapi hak angket DPRD Sulsel.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya akan memerintahkan fraksi partai di DPRD Sulawesi Selatan untuk melawan hak angket tersebut.

BACA JUGA: Ogah Bajak Kader Parpol Lain, PDIP Bangun Pendidikan Lewat Sekolah Partai

BACA JUGA: Kabar Baik untuk Romi Syofpa Ismael, Dokter Difabel yang Dicoret dari CPNS

"PDIP sebagai partai pengusung beliau selalu menegaskan, kepala daerah yang dipilih langsung rakyat memiliki kepastian terhadap masa jabatan lima tahun. Jangan kemudian menggunakan hak politik hanya karena ambisi politik dan meletakkan hak dewan dengan tidak proporsional," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (5/8).

BACA JUGA: PDIP Surabaya Gelar Lomba Foto Berhadiah Rp 12 Juta Ditambah Buku dan Kaus Megawati

Hasto mendorong fraksi PDIP di DPRD Sulsel proaktif melakukan lobi politik. Termasuk frontal melawan penggunaan hak tertinggi DPRD tersebut.

"Dalam komitmen kami tegaskan wakil kepala daerah itu menjabarkan kebijakan politik kepala daerah. Namanya saja wakil, itu di mana-mana sehingga kesatupaduan keduanya wajib dijaga," tegas Hasto.

BACA JUGA: DPD PDIP Aceh Ganti Ketua, Eks Konsultan World Bank Pimpin Banteng

BACA JUGA: Ogah Bajak Kader Parpol Lain, PDIP Bangun Pendidikan Lewat Sekolah Partai

Penggunaan hak angket DPRD Sulsel berangkat dari kebijakan Nurdin yang dinilai bertentangan dengan aturan. Ada lima dasar hak angket yang disetujui dalam rapat paripurna DPRD Sulsel pada Senin (24/6), lalu. Pertama, pelantikan 193 pejabat Sulsel yang dasar keputusannya ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman.

Kedua, masalah KKN dalam penempatan jabatan tertentu hingga tuduhan tidak profesionalnya manajemen pengangkatan PNS. Poin selanjutnya soal dicopotnya pejabat pimpinan tinggi pratama yang dinilai tidak berdasarkan mekanisme serta terakhir pelaksanaan APBD 2019 yang serapannya minim. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Pekerjaan Rumah untuk PDIP Jika Ingin Berlaga di Pemilu 2024


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler