PDIP Siapkan Kejutan di Pilkada Jabar 2024, Apakah Anies Baswedan?

Kamis, 29 Agustus 2024 – 14:24 WIB
Anies Baswedan menyapa wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Jakarta di Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (24/8/2024). Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah/aww/aa

jpnn.com - JAKARTA – Anies Baswedan punya peluang diusung PDIP pada Pilkada Jabar 2024, setelah peluangnya makin tipis maju di Pilgub Jakarta.

Pasalnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono membuka peluang bakal calon Gubernur Jabar yang akan diusung partainya bukan kader internal.

BACA JUGA: Sebelum Tengah Malam, Jangan Bilang Peluang Anies Habis, Masih Ada 4 Parpol

“Jawa Barat ini merupakan wilayah besar dengan kompleksitas masalah yang besar, jumlah pemilih yang besar, sehingga bisa saja nanti calon gubernurnya bukan kader PDI Perjuangan, yang juga bisa saja nanti dipasangkan dengan kader partai lain,” kata Ono saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis (29/8).

Bahkan, dia memastikan bahwa Dewan Pimpinan Pusat PDIP akan mengusung bakal calon gubernur dan wakil gubernur kejutan untuk Pilkada Jabar 2024.

BACA JUGA: Viral Poster Anies Bakal Daftar Cagub Jakarta, Ini Faktanya

“Siapa itu? Ya tentunya kita tunggu, tetapi dipastikan DPP partai benar-benar mengkaji secara cermat dan hati-hati,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa figur tersebut nantinya akan diterima oleh rakyat, sehingga dapat menyelesaikan permasalahan di Jawa Barat.

BACA JUGA: Lupakanlah Anies! Pilgub Jakarta Tetap Seru Karena Ada Si Doel

Walaupun demikian, dia enggan mengonfirmasikan saat ditanya apakah figur tersebut merupakan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atau tidak.

Sebelumnya, Anies sempat santer dikabarkan akan diusung PDIP bersama Rano Karno di Pilkada Jakarta.

Namun, ternyata PDIP mengusung pasangan Pramono Anung dan Rano Karno untuk berkontestasi di Jakarta.

Ono Surono mengabarkan partainya akan mendaftar bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada Kamis malam.

“Selepas Isya,” katanya menjelaskan.

Perlu diketahui, Kamis malam pukul 23.59 WIB merupakan batas terakhir masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah ke KPU provinsi dan kabupaten/kota. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler