Menurut Puan, KPK dikabarkan melakukan gelar perkara Century, Senin (19/11) siang ini. "Tapi belum tentu juga akan diumumkan pada hari ini. Tapi kita tidak akan intervensi, kita tidak akan ikut campur masalah tersebut. Tapi kami berharap sudah ada kenaikan status berdasarkan data-data dan bukti yang diterima KPK," kata Puan kepada wartawan, Senin (19/11), di gedung parlemen, di Jakarta.
Puan menyatakan, semuanya merupakan wewenang dan ranah KPK untuk membuktikan persoalan tersebut. "Jadi, kita tunggu saja apa dan hasil yang didapat KPK," kata cucu Proklamator Bung Karno itu.
Menurut Puan, tunggu saja bagaimana hasilnya sampai akhir tahun ini, apakah akan ada kenaikan status dalam arti bertambahnya bukti-bukti dan mengarah kepada siapa. "Ya kita tunggu dan apa yang sudah dilakukan KPK selama ini," ujarnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Orang Dekat Anas
Redaktur : Tim Redaksi