JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo menerangkan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bukan berarti tidak ada persoalan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat.
Paling tidak menurut Tjahjo, berdasarkan catatan resmi bahwa ada 11 juta orang yang tidak bisa memilih dan bukti-bukti lain yang telah disampaikan di persidangan bukan berarti tidak terjadi.
"Peristiwa itu tetap ada, hanya tidak cukup untuk dijadikan bukti hukum di persidangan," ujar Tjahjo melalui pesan singkat, Selasa (2/4).
Mesk begitu Tjahjo menyatakan, secara pribadi pasangan yang diusung PDI Perjuangan dalam Pilkada Jawa Barat, Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki dan partai pendukung menerima serta menghargai keputusan hakim MK.
Namun sambung Tjahjo, perlu disadari putusan MK tak hanya sekedar Rieke-Teten tidak menjadi gubernur dan wakil gubernur. Akan tetapi putusan MK itu menyangkut hidup 49,1 juta rakyat.
"Ini menjadi pelajaran berharga buat kita semua. Sudah saatnya rakyat bangkit, lawan terus politik transaksional yang hanya akan lahirkan pemerintahan transaksional yang berujung pada praktek-praktek pemerintahan yang berujung pada pemiskinan dan pembodohan. Ini penting apalagi akan ada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden pada tahun 2014," tuturnya.
Selain itu diakui Tjahjo, putusan MK tidak akan membuat Rieke-Teten dan pendukung partai di Jawa Barat patah arang. "Rieke-Teten tetap seorang Nasionalis Soekarnois, yang akan terus berjuang untuk rakyat Indonesia, sebaik-baiknya, sekuat-kuatnya dan sehormat-hormatnya. Tidak akan berubah," tandasnya. (gil/jpnn)
Paling tidak menurut Tjahjo, berdasarkan catatan resmi bahwa ada 11 juta orang yang tidak bisa memilih dan bukti-bukti lain yang telah disampaikan di persidangan bukan berarti tidak terjadi.
"Peristiwa itu tetap ada, hanya tidak cukup untuk dijadikan bukti hukum di persidangan," ujar Tjahjo melalui pesan singkat, Selasa (2/4).
Mesk begitu Tjahjo menyatakan, secara pribadi pasangan yang diusung PDI Perjuangan dalam Pilkada Jawa Barat, Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki dan partai pendukung menerima serta menghargai keputusan hakim MK.
Namun sambung Tjahjo, perlu disadari putusan MK tak hanya sekedar Rieke-Teten tidak menjadi gubernur dan wakil gubernur. Akan tetapi putusan MK itu menyangkut hidup 49,1 juta rakyat.
"Ini menjadi pelajaran berharga buat kita semua. Sudah saatnya rakyat bangkit, lawan terus politik transaksional yang hanya akan lahirkan pemerintahan transaksional yang berujung pada praktek-praktek pemerintahan yang berujung pada pemiskinan dan pembodohan. Ini penting apalagi akan ada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden pada tahun 2014," tuturnya.
Selain itu diakui Tjahjo, putusan MK tidak akan membuat Rieke-Teten dan pendukung partai di Jawa Barat patah arang. "Rieke-Teten tetap seorang Nasionalis Soekarnois, yang akan terus berjuang untuk rakyat Indonesia, sebaik-baiknya, sekuat-kuatnya dan sehormat-hormatnya. Tidak akan berubah," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akui tak Gampang Penuhi Kuota 30 Persen Perempuan
Redaktur : Tim Redaksi