JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) mengambil sikap berbeda dari fraksi-fraksi lainnya terkait pemberlakuan Parliamentary Threshold (PT) dalam Rancangan Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu). Jika beberapa partai menerapkan angka untuk berlaku nasional, maka FPDIP di DPR menginginkan penerapan angkat PT berjenjang.
"Ambang batas aman diterapkan berjenjang, lima persen untuk DPR, empat persen untuk DPRD Provinsi, dan tiga persen untuk DPRR kabupaten kota. Kami menolak PT sapu jagad," kata Juru Bicara FPDIP, Yossana H. Laoly, saat rapat Pansus RUU Pemilu agenda pandangan akhir fraksi terhadap RUU Pemilu, Selasa (10/4), di Jakarta.
Menurut Yossana, penerapan PT juga perlu memertimbangkan aspek sosiokultural. Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa FPDIP ingin jumlah alokasi kursi per daerah pemilihan sebesar 3-8 untuk DPR. "Dan 3-10 untuk provinsi, kabupaten/kota," kata Anggota Komisi II DPR, itu.
Hingga saat ini rapat masih berlangsung setelah sempat di skors hingga pukul 19.00. Ini merupakan masa krusial karena RUU itu harus segera dibawa ke rapat paripurna yang rencananya di gelar, Kamis (12/4). (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Punya Waktu Dua Tahun, PPP Senang
Redaktur : Tim Redaksi