PDIP Ungkap Jual Beli Jabatan di Era Anies Baswedan, Naik Sedikit Sudah Rp 60 Juta

Rabu, 24 Agustus 2022 – 22:54 WIB
Politikus PDI Perjuangan Gembong Warsono. Foto: Andrian Gilang/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono membeberkan adanya praktik jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hal ini terungkap dalam rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Survei LSI: Anies di Posisi Puncak, Prabowo Subianto Kedua

Saat itu, Gembong menyebutkan bahwa praktik jual beli jabatan marak terjadi di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.

“Sudah berapa oknum saya temukan, orang itu berani mengatakan hanya untuk digeser (jabatan) naik sedikit saja minta Rp 60 juta,” ucap Gembong dikutip dari akun TikTok @fraksipdipjkt, Rabu (24/8).

BACA JUGA: Kritik Anies Baswedan, PSI: Yang Dipamerkan Tidak Sesuai dengan Apa yang Diwacanakan

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, anggota Komisi A ini menuturkan bahwa jual beli jabatan terjadi dari tataran lurah hingga camat.

Harga untuk jabatan tersebut juga berbeda-beda mulai dari Rp 60 juta hingga Rp 250 juta.

BACA JUGA: Anak Buah Megawati Sebut Banyak Kinerja Anies Baswedan Tidak Tuntas, Akan Memberatkan

“(Kalau camat) ya sekitar Rp 200 juta, ya Rp 250 juta, kalau Rp 2,5 juta beli rokok saja enggak cukup,” kata dia.

Walau begitu, selama ini tidak ada yang berani buka suara perihal jual beli jabatan yang sudah lama terjadi.

Gembong pun meminta agar persoalan ini dibahas lebih lanjut dan dibentuk panitia khusus (kepegawaian) oleh DPRD.

“Enggak ada yang berani ngomong, enggak ada yang berani mengaku. Tetapi itu fakta, bukan saya mengarang. Sudah marah sekali,” pungkas kader PDIP tersebut. (mcr4/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler