jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan menganggap ada unsur tekanan dari oknum aparat kepolisian yang membuat proses rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada Rabu (11/12) kemarin dihentikan.
Hal demikian tertuang dalam konferensi pers yang dilaksanakan di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).
BACA JUGA: Willem Wandik-Aloysius Giyai Merajai Pilgub Papua Tengah Versi Survei TBRC
Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyebut rekapitulasi suara Cabup dan Cawabup Paniai serta Cagub-Cawagub Papua Tengah berjalan lancar pada pukul 09.30 WIT.
Diketahui, proses penghitungan yang direpresi kepolisian ialah rekapitulasi untuk Pilkada Kabupaten Paniai dan Papua Tengah 2024.
BACA JUGA: PDIP Sebut Oknum Intervensi Pilkada Papua Tengah, Kapolda hingga Kapolres Harus Dicopot
Ronny mengatakan rekapitulasi dihadiri lima komisioner KPUD dan Bawaslu di tingkat Kabupaten Paniai, para saksi kandidat yang berkontestasi.
"Pembacaan hasil suara lapangan dari tingkat Distrik dimulai dari Distrik Topiyai hingga pada Distrik Aweida berjalan lancar," kata dia mengungkapkan kronologi rekapitulasi suara dihentikan.
BACA JUGA: Wamendagri Ribka Pastikan Pelaksanaan Tahap Lanjutan Pilkada Papua Tengah Sesuai Jadwal
Namun, kata Ronny, keributan mulai muncul ketika rekapitulasi membacakan hasil penghitungan suara di Distrik Wegemuka sekitar pukul 10.30 WIT. Keributan diduga demi membatalkan penghitungan suara.
Dia mengungkapkan keributan dilakukan oleh saksi dari dua Cagub Papua Tengah, yakni Natalis Tabuni dan Wilem Wandik.
Dia bahkan menyebut saksi dari Cabup Paniai Oktopianus Gobai, Roby Kayeme, dan Nason Uti membuat kehebohan dengan merusak kursi serta meja pimpinan sidang pleno rekapitulasi sekitar pukul 11.00 WIT.
"Terjadi keributan sampai dengan menghancurkan perlengkapan meja persidangan," kata Ronny.
Dia mengatakan pihak KPUD Paniai sudah memberikan tanggapan sekitar pukul 11.30 WIT ke para saksi yang membuat keributan, agar rekapitulasi terlaksana sesuai aturan.
Namun, kata Ronny, para saksi tidak menerima alasan. Keributan terus terjadi. Para aparat kemananan tanpa diminta masuk ke dalam ruangan pleno.
"Termasuk Kapolres Kabupaten Paniai, Kompol Deddy A. Puhiri beserta anak buahnya lengkap dengan kelengkapan senjata," kata dia.
Ronny mengatakan Kompol Deddy pada pukul 12.20 WIT mengeluarkan instruksi agar rapat pleno rekapitulasi bisa dilaksanakan secara damai. Polisi bersenjata lengkap kemudian keluar ruang rapat.
Namun, ujar eks pengacara Bharada Richard Eliezer itu, keributan kembali terjadi karena saksi ngotot rekapitulasi ditunda. Polisi pun kembali memasuki ruangan.
Menurut Ronny, aparat kepolisian dengan senjata lengkap kembali masuk ruang rapat pleno rekapitulasi pada pukul 13.40 WIT tanpa diminta.
Kabagops Polres Kabupaten Paniai AKP Hendry Joedo Manurung terekam mengancam lima komisioner KPUD yang bertugas.
Hendry, kata Ronny, menekan komisioner KPUD Kabupaten Paniai tidak melanjutkan penghitungan suara yang menjadi keberatan saksi dari kandidat.
"Luruskan yang bermasalah yang tidak bermasalah lanjut, ternyata kalian bolak-balik," kata dia menirukan ucapan Hendry yang menekan komisioner KPUD Kabupaten Paniai.
Dari ancaman itu, kata Ronny, komisioner KPUD Kabupaten Paniai menghentikan proses rekapitulasi sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Menunggu jadwal kelanjutan pleno perhitungan suara tingkat distrik," katanya. (ast/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan