JAKARTA - PDI Perjuangan menganggap Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tidak perlu direvisi. Alasannya UU itu masih relevan digunakan.
"Sampai hari ini kita masih berpandangan menggunakan undang-undang yang lama," ujar Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharani di DPR, Jakarta, Senin (8/7).
Dia menuturkan masih ada dinamika terkait revisi UU itu. Meski begitu partainya tetap berpegang teguh bahwa peraturan yang ada sekarang masih relevan digunakan. "Dalam dinamikanya mungkin akan ada perubahan, tapi kita tetap pada yang lama," ucapnya.
Menurut Puan, apapun yang diputuskan di Badan Legislasi nantinya, PDIP tetap berkeyakinan UU Pilpres yang ada saat ini masih relevan. "Kami akan tetap konsisten," kata Puan
Dia menambahkan, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu mengaku tidak khawatir mengenai batas ambang untuk mengusung capres sebesar 20 persen. (gil/jpnn)
"Sampai hari ini kita masih berpandangan menggunakan undang-undang yang lama," ujar Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharani di DPR, Jakarta, Senin (8/7).
Dia menuturkan masih ada dinamika terkait revisi UU itu. Meski begitu partainya tetap berpegang teguh bahwa peraturan yang ada sekarang masih relevan digunakan. "Dalam dinamikanya mungkin akan ada perubahan, tapi kita tetap pada yang lama," ucapnya.
Menurut Puan, apapun yang diputuskan di Badan Legislasi nantinya, PDIP tetap berkeyakinan UU Pilpres yang ada saat ini masih relevan. "Kami akan tetap konsisten," kata Puan
Dia menambahkan, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu mengaku tidak khawatir mengenai batas ambang untuk mengusung capres sebesar 20 persen. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... JPU: Dakwaan Luthfi Tidak Kabur
Redaktur : Tim Redaksi