jpnn.com, JAKARTA - Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB) berharap tidak ada penundaan pelaksananan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden.
Sebagai agenda politik nasional sesuai dengan amanat konstitusi, PDKB mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 tetap digelar pada 14 Februari 2024 sebagaimana sudah disepakati DPR, Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
BACA JUGA: Pembahasan Anggaran Pemilu 2024 Dijadwalkan Sebelum Lebaran
"Politik memang menggoda, kelihatan orang mengatakan bahwa presiden belum tegas mengatakan tentang penundaan pemilu, tetapi asas periodesasi Pasal 22 e UUD 1945 bahwa pemilu itu 5 tahun sekali dan kepemimpinan negara dua periode. PDKB berharap pemilu tetap berjalan Februari 2024,” ujar Ketua Umum PDKB Apri Hananto Sukandar didampingi jajaran pengurus DPP dan Ketua Majelis Mahkamah Partai menjawab Wartawan dalam konferensi pers dan acara Ibadah Syukuran PDKB di Jakarta pada Sabtu (19/3/2022).
Jumpa pers yang dipandu Wakil Sekjen PDKB Tigor Tampubolon dan Mariaman Purba ini, merupakan rangkaian acara syukuran PDKB setelah menerima status badan hukum partai dari Menteri Hukum dan HAM tertanggal tanggal 18 Februari 2022.
BACA JUGA: Rapat Penundaan Pemilu 2024 di Balikpapan Batal Meski Sempat Ganti Tema
Ketua Mahkamah Partai PDKB Gregorius Seto Harianto menambahkan kalau alasannya terkait anggaran yang menjadi beban, PDKB berpendapat pelaksanaan pemilu bisa disederhanakan.
PDKB pun optimistis bisa menjadi salah satu partai politik peserta pemilihan pemilu pada tahun 2024.
BACA JUGA: PT CMS Membangun Kapal Patroli Cepat TNI AL 60 M, Laksamana Yudo Bilang Begini
Dalam kesiapan Pemilu 2024, Apri Hananto Sukandar mengeklaim kepengurusan PDKB di 34 provinsi akan rampung bulan Maret ini, dilanjutkan merampungkan kepengurusan 514 DPC pada bulan April.
Apri Hananto Sukandar pun mengajak semua jajaran partai untuk bekerja keras, cepat dan tepat, mengingat sempitnya waktu untuk pendaftaran di KPU.
“Kami sudah siap dengan semua perangkat-perangkatnya semoga pada waktu bulan Juni, semua kelengkapan anggota mulai dari KTP bisa terlaksana, paparnya.
Wakil Sekretaris Jenderal Tigor Tampubolon menjelaskan acara syukuran PDKB yang dilaksanakan ini setelah status badan hukum sebagai partai politik PDKB resmi diterima berupa surat keputusan Menteri Hukum dan HAM tertanggal 18 Pebruari 2022.
Acara ini juga sebagai bagian dari konsolidasi.
Adapun pengurus DPP PDKB Priode 2021-2026 yakni; Ketua Umum Ir. Apri Hananto Sukandar M.Div, M.Pd., Sekretaris Jenderal.Werdi Simanjutak S.H, M.A,
Sementara di Majelis Mahkamah Partai Gregorius Seto Harianto sebagai Ketua, dan Rudyantho S.H, sebagai Sekertaris.
Untuk Badan Penasihat Partai, Drs. Jerry Rudolf H, Sirait sebagai Ketua, dan Ir. Suyapto Tandyawasesa sebagai Sekretaris.
Pada kesempatan ini PDKB juga menyoroti permasalahan kelangkaan minyak goreng (migor). PDKB meminta dilakukan pembenahan manajemen dan sistim peraturan. Sebab PDKB yakin kelangkaan migor terjadi bukan karena kurangnya ketersediaan pasokan.
"Kalau migor ini langka, kita (PDKB) kira bukan ketersediaan migor yang tak ada. Pasalnya, Indonesia merupakan negara dengan jumlah kebun sawit terbesar di dunia. Barangkali yang harus dibenahi tentang sistim peraturan dan manajemen,” ujarnya.
Bagi PDKB, tambah, Apri Hananto Sukandar berharap dalam waktu dekat pemerintah bisa menata kembali pendistribusian migor ke seluruh rakyat Indonesia.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich