jpnn.com, LEBAK - Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) penyebaran virus Corona (COVID-19) yang dilaporkan meninggal dunia di Kabupaten Lebak, Banten, menjadi tiga orang.
Berdasarkan laman siagacovid19lebakkab.go.id, Rabu (6/5) pagi, kasus PDP tercatat 18 orang terdiri dari 10 orang berstatus pengawasan, lima orang aman dan tiga orang dinyatakan meninggal dunia.
BACA JUGA: Seorang Warga Meninggal karena Corona, Satu Kampung di Garut Sempat Diisolasi
Sedangkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) tercatat 502 orang terdiri dari 32 orang berstatus pemantauan dan 470 orang berstatus aman serta 39 orang berstatus orang tanpa gejala (OTG).
"Kami hingga kini masih menunggu hasil laboratorium penderita PDP COVID-19 yang meninggal dunia itu. Pemerksaan laboratorium dari Kemenkes bisa diketahui selama 10 hari," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah.
BACA JUGA: Pasar jadi Klaster Penyebaran Corona, Sehari 14 Pedagang Terinfeksi
Sementara itu, Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Firman Andreanto mengatakan pasien yang meninggal dunia akibat PDP COVID-19 saat menjalani perawatan di RSUD Banten.
Namun, pasien PDP warga Kecamatan Cijaku berinisial SP (65) dimakamkan secara protokoler COVID-19.
BACA JUGA: Rima Alpiani Tewas Secara Mengenaskan, Innalillahi
"Kami melaksanakan pemakaman pasien PDP COVID-19 sesuai standar operasional prosedur (SOP)," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti