PDP Merasa Dizalimi KPUD

Sabtu, 05 Januari 2013 – 03:03 WIB
JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Roy BB Janis, mengaku tidak habis pikir mengapa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, tidak meloloskan partainya dalam verifikasi faktual.

Padahal dari segi persyaratan, ia mengaku semua telah dipenuhi. Termasuk kelengkapan keanggotaan. Menurutnya di 471 kabupaten/kota yang ada, PDP memenuhi persyaratan keanggotaan 1/1000. Dan semua kader dipastikan lengkap memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA).

Dia menambahkan, verifikasi faktual parpol yang dilakukan KPU/KPUD di seluruh Indonesia, telah diikuti dengan taat azas. Namun dalam pelaksanaannya, lanjut Roy, justru di beberapa daerah pihaknya merasa dizalimi.

Seperti yang terjadi di Sumut. "Kami merasa dicederai dan dirugikan, dimana verifikasi dilakukan dengan cara-cara pendekatan kekuasaan yang sarat pragmatisme, keberpihakan pada parpol tertentu dan penuh praktek money politic,” katanya di Jakarta, Jumat (4/1).

Karena itu saat ditanya selain di Sumut, di daerah mana lagi PDP tidak lolos verifikasi faktual, Roy mengaku tidak mau lagi melihat hal tersebut. Hal ini tidak lain karena banyaknya temuan kecurangan yang terjadi.

“Yang kita mau itu KPUD benar-benar fairplay. Tapi nyatanya verifikasi kita itu ditukangi. Katanya KTA harus ada alamat, Nomor Induk Kependudukan dan dilengkapi dengan data diri lainnya. Nah itu semua kita penuhi. Tapi tetap tidak lolos, Sementara kalau dilihat KTA Partai Golkar, itu hanya ada nama dan nomor keanggotaan. Tidak ada alamat sama sekali, tapi kenapa bisa lolos? Padahal dari syarat keanggotaan kan mereka nggak memenuhi ketentuan,” katanya.

Namun begitu, Roy percaya, KPU Pusat dapat mengerti dan memahami kondisi yang ada. Sebab mayoritas masyarakat Indonesia saat ini menginginkan adanya perubahan melalui hasil Pemilu yang jujur dan adil nantinya.

“Apabila KPU membutakan diri dan bertindak tidak adil dan tidak jujur, maka kami akan melakukan perlawanan dengan apapun risiko yang harus kami hadapi,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Kamis (27/12/2012) lalu, Ketua KPUD Sumut, Irham Buana Nasution menyatakan, dari 16 parpol sesuai hasil rekapitulasi verifikasi kabupaten/kota di Sumut, 15 partai memenuhi syarat sekurang-kurangnya 75 persen dari jumlah kabupaten/kota. Sementara satu partai yaitu PDP tidak memenuhi syarat.

Menurutnya, PDP hanya memenuhi syarat di 22 kab/kota, sementara 8 kab/kota tidak memenuhi syarat dan 3 kab/kota lainnya tidak diverifikasi. Disinggung apakah PDP nantinya tidak bisa mengikuti Pemilu 2014 lantaran gagal memenuhi syarat di Sumut, Irham menolak berkomentar. “Kami hanya melaporkan hasil rekapitulasi verifikasi, untuk hasil keputusan apakah nantinya PDP bisa ikut pemilu 2014 ada di tangan KPU Pusat,”ucapnya di sela-sela diskusi yang digelar Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu (KJPP).(gir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SK Belum Dicabut, PPRN Kubu Amelia Tetap Sah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler