PDS Merasa Dicurangi KPU Daerah

Jumat, 04 Januari 2013 – 20:51 WIB
JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP Partai Damai Sejahtera (PDS), Sahat Sinaga, mengaku menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU Kabupaten/kota selama proses verifikasi faktual dilaksanakan.

Diantaranya, KPU Kabupaten/kota memberlakukan keharusan mengumpulkan semua pengurus parpol di satu tempat. Padahal seharusnya, pihak KPU-lah yang mendatangi sekretariat parpol-parpol yang ada.

“Ini yang terjadi di beberapa tempat. Seharusnya verifikasi faktual itu bukan seperti itu,” katanya di Jakarta, Jumat (4/1).

Namun sayangnya, Sahat belum bersedia menjelaskan di daerah mana saja hal tersebut terjadi. Ia hanya mencontohkan hal tersebut diantaranya terjadi di beberapa daerah di Jawa Barat. Menindaklanjuti temuan ini, PDS dalam waktu dekat akan segera mengadu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Temuan lain, bahwa ternyata ada dokumen yang tidak disampaikan oleh KPU Kabupaten/kota ke KPU Provinsi atau KPU Pusat. Jadi hal-hal inilah yang kita laporkan ke Bawaslu,” katanya.

Sahat menyadari sebagai partai berbasiskan agama, PDS mungkin tidak memenuhi persyaratan di beberapa daerah. Namun begitu, partai besar yang ada di parlemen saat ini, yang juga berbasiskan agama tertentu, pastinya akan mengalami hal yang sama. Sehingga jika partai lain diloloskan, PDS tidak, ini tentu diskriminatif.

“Tapi walau begitu, kita masih memertimbangkan, apakah membuka hal ini ke publik atau tidak. Karena ini persoalan disintegrasi bangsa,” katanya.

Selain dugaan pelanggaran, Undang-Undang Pemilu saat ini menurut Sahat juga mengalami kemunduran. Karena sama sekali tidak membuka peluang bagi partai-partai kecil yang tidak lolos verifikasi untuk merger melebur menjadi sebuah partai.

“Partai-partai kecil justru diharuskan melebur ke partai-partai besar yang ada. Ini kan kemunduran demokrasi. Karena dalam UU sebelumnya, itu dibuka peluang partai-partai kecil merger hingga menjadi sebuah partai besar,” katanya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Bersihkan Diri dari Kader Bermasalah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler