PDSI Muncul sebagai Tandingan IDI? Putih Sari Gerindra Menaruh Harapan Begini

Jumat, 20 Mei 2022 – 16:36 WIB
Anggota DPR dari Gerindra Putri Sari menaruh harapan dengan kemunculan PDSI berdampak baik terhadap dunia kedokteran di Indonesia. Foto: Dokumentasi Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Putih Sari mengharapkan munculnya Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) berdampak baik terhadap dunia kedokteran di Indonesia.

"Saya berharap munculnya PDSI dapat meningkatkan kualitas dunia kedokteran di tanah air,” harap Putih Sari melalui keterangan yang diterima Jumat (20/5).

Putih Sari juga menanggapi usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran yang bakal dibahas dewan.

BACA JUGA: PDSI Hadir Sebagai Organisasi Berbadan Hukum, Tandingan Bagi IDI?

Dia menyebutkan penggodokan payung hukum praktik kedokteran itu tidak lepas dari aspirasi usai terbentuknya PDSI  beberapa waktu yang lalu.

"Revisi Undang-Undang Praktik Kedokteran memungkinkan karena adanya aspirasi beberapa pihak, antara lain terkait wadah tunggal organisasi profesi kedokteran apakah masih relevan untuk dipertahankan," ungkap Putih Sari melalui keterangan yang diterima Jumat (20/5).

Politikus Partai Gerindra itu menyampaikan ada kekhawatiran terkait keberadaaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai wadah tunggal profesi yang selama ini diatur dalam UU Praktik Kedokteran.

BACA JUGA: Dokter Kini Punya Pilihan, Silakan Bergabung PDSI atau IDI

Keberadaan organisasi tunggal tersebut dikhawatirkan berpotensi menjadi otoriter, serta mengusung kepentingan lain.

"Terkait hal ini kami di Komisi IX akan melihat sejauh mana aspirasi ini dan substansinya," ungkapnya.

BACA JUGA: Mantan Staf Dokter Terawan Deklarasikan PDSI, Tandingan IDI?

Namun, dia menilai ada regulasi yang memperbolehkan membentuk wadah perkumpulan yang baru.

Salah satunya Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang memperbolehkan kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

"Untuk membentuk wadah perkumpulan siapa pun diperbolehkan karena dijamin UUD," pungkas legislator asal Dapil Jabar V itu. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler