jpnn.com, JAKARTA - Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding resmi memberhentikan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua umum periode 2015-2020.
Sidang yang dipimpin Rufinus Hutauruk kemudian menetapkan Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai ketum baru setelah meminta persetujuan forum.
BACA JUGA: Oso Klaim Pegang SK Resmi, Sudding Cs Ngotot Munaslub
"Apakah setuju mengangkat, menetapkan Bapak Daryatmo sebagai ketua umum Hanura 2015-2020?" ucap Rifunus bertanya ke forum.
Peserta Munaslub yang hadir di Kantor DPP Hanura Jl Mabes Hankam, Jakarta Timur pada Kamis (18/1), menjawab setuju.
BACA JUGA: Konflik Internal Hanura Belum Reda
Pelaksana tugas (plt) ketum Hanura itu ditetapkan sebagai ketum definitif setelah menerima mandat dari 27 DPD peserta. Sekretaris sidang Munaslub Harjadinata menyatakan keputusan itu berlaku sejak ditetapkan pada 18 Januari 2018 ini.
Selain 27 DPD, Munaslub dengan agenda tunggal memberhentikan OSO dan memilih ketum baru tersebut juga diikuti 401 DPC se-Indonesia. Sehingga, forum tersebut diklaim telah sesuai dengan AD/ART Hanura.
BACA JUGA: Oso: Jangan Tantang Saya untuk Ribut
Sekjen DPP Hanura Sarifuddin Suddin menyatakan forum tertinggi partainya itu sudah sesuai dengan konstitusi partainya, dan telah melalui kajian yang sangat mendalam. Apalagi didasari permintaan lebih dari 2/3 pengurus DPD dan DPC.
"Ketika memenuhi 27 dan 401 permintaan DPD dan DPC itu adalah sah secara konstitusi, sesuai AD/ART untuk Munaslub. Jadi tahapan itu sudah dilalui sesuai mekanisme," tegas anggota Komisi III DPR ini. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kantongi SK Yasonna, Oso: Yang Lain Seratus Persen Ilegal
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam