jpnn.com, BREBES - Terduga pelaku begal ini terbilang nekat. Korbannya anak Bupati Brebes, Jawa Tengah.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku membuntuti putri bupati sampai Polres Brebes. Gerbang kantor polisi pun ditabrak dan dia menodongkan senjata tajam.
BACA JUGA: Tabrak Pot Bunga Usai Beraksi, Begal Motor di Tebet Nyemplung Parit, Innalillahi
Aksi pelaku sangat nekat, selain memarahi petugas di SPK Polres Brebes, ketika diperingatkan saat hendak kabur dari pemeriksan, terduga pelaku begal ini sempat-sempatnya menodongkan senjata tajam. Lalu tancap gas menabrak portal Polres Brebes.
Dua pelaku ialah Zacky Rohman (34) dan Sulaiman (26).
BACA JUGA: Mau Sahur, Dik Dik Mendengar Suara dari Bantaran Sungai, Langsung Gempar, Ya Tuhan
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pelaku Zacky Rohman merupakan pecatan polisi.
Zacky Rohman merupakan warga Kota Bandung, Jawa Barat, yang juga pengemudi Honda HRV BL 4 GU.
Dia dilaporkan putri Bupati Brebes mengikuti dan memberhentikannya di dekat gerbang Tol Brexit sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat itu, mobil korban sempat dipepet mobil pelaku yang mencoba menghentikan dan menggedor-gedor mobil korban.
Lantaran takut, korban akhirnya berkoordinasi dengan polisi dan melapor ke SPK Mapolres Brebes.
Selanjutnya, putri bupati bersama pengemudi mobil tersebut menuju ke Ruang SPKT Polres Brebes untuk dilakukan mediasi dan interogasi.
Setelah dilakukan interogasi oleh anggota SPKT, pengemudi Honda HRV mengamuk dan memaki-maki petugas sambil masuk menuju ke dalam mobilnya.
Anggota piket dan kompi siaga Polres Brebes meminta pengemudi turun dari mobilnya. Namun, dia tidak mengindahkan imbauan anggota, dan tiba-tiba mengacungkan sebilah sangkur lalu menghidupkan mobilnya dan menabrak pagar serta portal Mako Polres Brebes.
Anggota Polres Brebes yang melakukan pengejaran terhadap Zacky, berhasil mengadangnya di depan Kantor BRI Sumur Panggang Kota Tegal.
Hanya saja saat turun dari mobilnya, pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam.
Untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan, polisi terpaksa melakukan tindakan terukur, dengan melumpuhkan kaki kanannya.
Belakangan diketahui pelaku merupakan pecatan Polri Polda Jawa Barat yang diberhentikan dengan tidak hormat pada 2009 silam. (radar tegal)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti