Pedagang BBM Eceran di Radius Terlarang Masih Marak

Selasa, 23 September 2014 – 18:43 WIB
Anggota Satpol PP menertibkan pedagang BBM eceran di radius terlarang, Selasa (23/9). Foto: Agussalam Sanip/Radar Tarakan/JPNN Grup

jpnn.com - TANJUNG SELOR - Meski sudah ditertibkan, ternyata di lapangan masih banyak ditemukan pedagang BBM eceran. Bahkan di radius 10 kilometer dari SPBU seperti yang telah diatur melalui peraturan bupati.

Kondisi ini menimbulkan reaksi bagi pedagang yang pernah ditertibkan. Dia meminta pemerintah tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban.

BACA JUGA: Sanksi Menanti Anggota Satpol PP yang Paksa Sejoli Puaskan Nafsunya

“Pemerintah jangan sampai tajam di bawah tapi tumpul di atas,” ungkapnya kepada Tim Pengawasan BBM Bersubsidi yang diketuai Agus Nurdiansyah saat melakukan inspeksi mendadak, Selasa (23/9).

“Jika saya punya dibongkar, baru saya temukan yang lain tidak, maka saya akan protes,” ancamnya

BACA JUGA: Mayat Laki-laki Misterius Ditemukan Sudah Membusuk

Ketua Tim, Agus Nurdiansyah pun tidak menampik masih ada pedagang bensin BBM berjualan di radius terlarang. Namun ia menyampaikan, sesuai rapat dalam minggu pertama masih ada toleransi jika di lapangan masih ada warga yang melanggar.

"Jadi kami tidak langsung bertindak," ujarnya.(*/iwk)   
      

BACA JUGA: 200 Apoteker Kewalahan Layani Warga Kalsel

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Terdakwa Penipuan, Anggota DPRD DIJ Bakal Kehilangan Tunjangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler