KROYA-Ancaman pedagang Pasar Baru Kroya untuk memboikot retribusi, ternyata bukan hanya gertak sambal. Sesuai deadline yang dikeluarkan pedagang, sejak Senin (20/2) aksi boikot retribusi dimulai hingga batas yang belum ditentukan.
Perwakilan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Kroya (P3K) yang dipimpin langsung oleh Ketuanya Ormat SE dan pengurus serta sesepuh pedagang Pasar Baru Kroya H Yusuf Rojabi, mendatangi kantor pasar untuk meminta agar petugas penarik retribusi tidak melakukan aktivitas penarikan.
Sejak aksi boikot dimulai, pedagang sepakat tidak memberikan restribusi. Untuk meminimalisir terjadinya gesekan, petugas diminta tidak melakukan penarikan. Pertemuan pedagang dan petugas pasar berlangsung a lot.
Sebab sesuai hasil pertemuan di Kantor Sekda Cilacap, sebenarnya sebagian permintaan pedagang sudah dikabulkan. Hanya saja pedagang tidak ingin hanya sekedar janji, namun harus segera dipenuhi."Aksi ini sebagai bentuk protes kami yang paling halus daripada membiarkan para pedagang menggelar demo,"tandas Ormat.
Hal senada ditandaskan Sekretaris P3K, Bambang. Dia menegaskan, petugas penarik retribusi dan Kepala Pasar Baru Kroya tidak perlu takut. Sebab yang meminta mereka tak menarik retribusi adalah pedagang, sehingga pedagang menjamin dan siap membela petugas.
"Kami memahami posisi kepala pasar dan rekan-rekan petugas penarik retribusi. Namun kami juga minta kesadaran semua pihak. Sebab ini persoalan yang sudah sangat lama yang menurut kami pedagang sudah terlalu sabar,"ujar dia.
Dia menegaskan, daripada penarikan restribusi dipaksakan dan menimbulkan gesekan yang bisa memperkeruh keadaan, lebih baik untuk sementara waktu aksi boikot restribusi tidak diusik.
"Kalau nanti disalahkan, pedaganglah yang akan ikut bertanggungjawab. Sebab pedagang menuntut hak-haknya karena sudah menjalankan kewajibannya membayar retribusi. Namun hal itu tidak pernah diperhatikan,"kata dia.
Sesepuh pedagang Pasar baru Kroya H Yusuf Rojabi menilai, solusi yang paling tepat aksi boikot retribusi yang dilakukan harus segera dijawab dengan mengabulkan tuntutan pedagang.
Kepala Pasar Baru Kroya, Sadimun, mengaku seperti makan buah simalakama. Di satu sisi harus menjalankan perintah pimpinan, di sisi lain harus berhadapan dengan pedagang yang meminta untuk tidak melakukan aktivitas penarikan.
"Jika kami paksakan, tentu akan menimbulkan gejolak sehingga kami hanya melaporkan hal ini kepada pimpinan bagaiman langkah yang terbaik,"kata dia. Untuk mengantisipasi segala kemungkinan, Polsek Kroya juga menempatkan beberapa anggota untuk memantau situasi. Kapolsek Kroya AKP Noor Yadhy SH MH meminta agar kehadiran polisi tidak disalah artikan.
"Kami hanya memantau agar Pasar Baru Kroya tetap kondusif dan memastikan tidak ada pihak yang mencoba memperkeruh keadaan,"tandas dia.(yan/din)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Balai Karantina Musnahkan 1.920 Kg Ikan Ilegal
Redaktur : Tim Redaksi