Pedagang di Pasar Tidak Pernah Honorer Tiba-tiba jadi PPPK, Alamak!

Kamis, 13 Juni 2024 – 06:58 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Kamran Muchtar Podomi menyinggung soal pengangkatan honorer jadi PPPK. Foto: Humas KemenPAN-RB

jpnn.com - JAKARTA – Menjelang pendaftaran PPPK 2024, Anggota Komisi II DPR RI Kamran Muchtar Podomi mengingatkan pentingnya validasi data honorer yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Politikus dari Partai NasDem itu mengingatkan pemerintah agar menutup celah yang bisa menjadi peluang terjadinya manipulasi data honorer yang akan diangkat menjadi PPPK 2024.

BACA JUGA: Jumlah Honorer jadi PPPK Bertambah Lagi, Alhamdulillah

Dia menyoroti peran penting operator yang mengurus data honorer.

Menurutnya, operator bisa menghapus data honorer yang sudah lama mengabdi, diganti dengan honorer baru.

BACA JUGA: Pemda Ini Punya Cara agar Honorer Lulus PPPK 2024, Keren!

“Operator sangat penting. Dia bisa mengganti dapodik, diganti orang baru,” kata Kamran saat Raker dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan KemenPAN-RB, BKN, dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Senayan, Rabu (12/6).

Lebih lanjut, Kamran mengatakan, kecurangan seperti itu bisa terjadi karena ada peran penguasa di daerah.

BACA JUGA: Jutaan Honorer Menunggu Pendaftaran PPPK 2024, Ribuan Sudah Ceria

“Yang tereliminasi itu biasanya anak-anak petani, yang tidak punya akses (dengan penguasa di daerah),” kata Kamran, sembari mengungkapkan bahwa dirinya pernah menjadi anggota DPRD sehingga paham masalah-masalah terkait pengangkatan honorer jadi ASN.

Kamran berharap, kasus-kasus menipulasi data honorer jangan sampai terjadi lagi pada seleksi PPPK 2024.

Dia bercerita, pernah ada kasus seorang pedagang di pasar, yang tidak pernah menjadi tenaga honorer, tiba-tiba diangkat menjadi ASN.

“Orang jualan di pasar, tidak pernah jadi honorer, tiba-tiba jadi pegawai, karena ada tingkat (akses dengan) penguasa. Yang seperti ini jangan terjadi lagi,” cetus mantan anggota DPRD Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow itu.

Dia juga mengungkapkan kasus lain yang muncul pada seleksi PPPK 2023.

Dikatakan, bahwa pasca-pengumuman kelulusan PPPK ada tahapan masa sanggah.

Ketika waktu yang disediakan di masa sanggah habis dan ternyata tidak ada sanggahan dari peserta yang lain, tentunya peserta yang dinyatakan lulus sudah aman. Tinggal mengurus administrasi pemberkasan NIP.

Namun, yang terjadi malah kelulusan tersebut dibatalkan, padahal tidak ada sanggahan.

“Tiba-tiba, karena ada tangan kekuasaan, dibatalkan,” kata Kamran, sembari mengatakan bahwa peserta yang dinyatakan lulus tersebut sudah telanjur syukuran.

Perlu diketahui, agenda rapat di Komisi II DPR kemarin membahas pelaksanaan anggaran KemenPAN-RB, BKN, dan KASN tahun 2023, juga terkait realisasi anggaran 2024 sepanjang triwulan I dan II.

Namun, pada rapat yang tidak dihadiri MenPAN-RB Azwar Anas itu, beberapa anggota Komisi II DPR menyinggung mengenai pengangkatan honorer jadi PPPK.

MenPAN-RB Azwar Anas tidak hadir lantaran sedang menunaikan ibadah haji. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler