MAKASSAR -- Kuasa hukum PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR), Fanny Anggraini menegaskan bahwa proses pembongkaran bangunan Makassar Mall atau pasar sentral, sudah hampir tuntas. Malah, kata Fanny, pihaknya selaku investor yang akan mengerjakan pembangunan Makassar Mall, Sulawesi Selatan ini sudah siap memasukkan tiang pancang untuk mengawali proses pembangunan gedung yang menampung ribuan pedagang tersebut.
Pernyataan Fanny tersebut disampaikan untuk menanggapi statemen Ketua Komisi B DPRD Makassar, Asriady Samad dan anggota Komisi B, Abdul Wahab Tahir, yang menyatakan bahwa belum ada kemajuan berarti di lapangan terkait pembangunan kembali Makassar Mall.
"Kita target Juni ini sudah mulai pembangunan baru, sekarang proses pembongkaran bangunan sisa kebakaran masih terus berjalan dan sudah hampir rampung," kata Fanny, Selasa (15/1).
Terkait hak pedagang setelah pembangunan rampung nanti, Fanny menjamin semua pedagang lama akan terakomodasi untuk menempati kios. Begitupun, kata dia, pedagang kaki lima yang ada di sekitar lokasi Makassar Mall.
"Rencananya Makassar Mall ini akan dibangun lima lantai dengan jumlah kios sekitar seribu lebih. Soal harga sewa nantinya, kita belum bisa bicarakan karena masih harus menghitung harga material. Yang jelas, semua pedagang lama akan mendapatkan kios," tutur Fanny.
Ketua Asosiasi Pedagang Makassar Mall, M Sahib mengatakan bahwa pembongkaran bangunan sisa kebakaran di Makassar Mall sudah 70 persen.
Yang menjadi tuntutan pedagang saat ini, kata Sahib, yakni adanya kepastian harga kios setelah pembangunan nanti. "Tuntutan kita yang lain, termasuk soal hak pedagang lama itu sudah disepakati, yang kita minta sekarang adalah bagaimana kepastian harga. Jangan sampai nanti setelah bangunan jadi, pedagang tidak bisa masuk karena harga yang begitu tinggi," tandas Sahib.
Para pedagang, kata Sahib, akan segera melakukan pertemuan dengan MTIR guna membahas soal kepastian harga kios. "Kita minta pak wali kota bisa berada di tengah-tengah untuk memberikan kepastian bagi pedagang," tambah Sahib.
Terpisah, Direktur Utama PD Pasar Makassar selaku penanggung jawab, Hakim Sahrani mengatakan, bahwa masalah harga kios itu menjadi pembahasan dengan MTIR berikutnya.
"Kalau permintaan pedagang yang lain-lain sudah tidak ada masalah. Masalah harga itu masih belum bisa ditetapkan karena harus melalui hitung-hitungan teknis," tutur Hakim. (kas/sil)
Pernyataan Fanny tersebut disampaikan untuk menanggapi statemen Ketua Komisi B DPRD Makassar, Asriady Samad dan anggota Komisi B, Abdul Wahab Tahir, yang menyatakan bahwa belum ada kemajuan berarti di lapangan terkait pembangunan kembali Makassar Mall.
"Kita target Juni ini sudah mulai pembangunan baru, sekarang proses pembongkaran bangunan sisa kebakaran masih terus berjalan dan sudah hampir rampung," kata Fanny, Selasa (15/1).
Terkait hak pedagang setelah pembangunan rampung nanti, Fanny menjamin semua pedagang lama akan terakomodasi untuk menempati kios. Begitupun, kata dia, pedagang kaki lima yang ada di sekitar lokasi Makassar Mall.
"Rencananya Makassar Mall ini akan dibangun lima lantai dengan jumlah kios sekitar seribu lebih. Soal harga sewa nantinya, kita belum bisa bicarakan karena masih harus menghitung harga material. Yang jelas, semua pedagang lama akan mendapatkan kios," tutur Fanny.
Ketua Asosiasi Pedagang Makassar Mall, M Sahib mengatakan bahwa pembongkaran bangunan sisa kebakaran di Makassar Mall sudah 70 persen.
Yang menjadi tuntutan pedagang saat ini, kata Sahib, yakni adanya kepastian harga kios setelah pembangunan nanti. "Tuntutan kita yang lain, termasuk soal hak pedagang lama itu sudah disepakati, yang kita minta sekarang adalah bagaimana kepastian harga. Jangan sampai nanti setelah bangunan jadi, pedagang tidak bisa masuk karena harga yang begitu tinggi," tandas Sahib.
Para pedagang, kata Sahib, akan segera melakukan pertemuan dengan MTIR guna membahas soal kepastian harga kios. "Kita minta pak wali kota bisa berada di tengah-tengah untuk memberikan kepastian bagi pedagang," tambah Sahib.
Terpisah, Direktur Utama PD Pasar Makassar selaku penanggung jawab, Hakim Sahrani mengatakan, bahwa masalah harga kios itu menjadi pembahasan dengan MTIR berikutnya.
"Kalau permintaan pedagang yang lain-lain sudah tidak ada masalah. Masalah harga itu masih belum bisa ditetapkan karena harus melalui hitung-hitungan teknis," tutur Hakim. (kas/sil)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader Demokrat Dirikan Tenda Pengungsi Banjir
Redaktur : Tim Redaksi