Pedagang Pasar Sentral Bakal Jadi Pengangguran

Selasa, 20 Mei 2014 – 05:10 WIB
Pedagang yang berjualan di emperan ruko terancam menjadi pengangguran setelah Pasar Sentral, Kota Makassar, Sulawesi Selatan terbakar 7 Mei 2014. Getty Images

MAKASSAR -- Pedagang yang berjualan di emperan ruko terancam menjadi pengangguran setelah Pasar Sentral, Kota Makassar, Sulawesi Selatan terbakar 7 Mei 2014. Lapak mereka hilang akibat pembangunan pagar seng.  
    
Muchtar, pedagang yang sehari-hari menjual pakaian ini harus rela kehilangan lapak. "Di sini lapakku. Hilang ki tertutup pagar seng," ujar Muchtar pedagang biasa berjualan di sekitar Jalan Wahid Hasyim ini.
    
Mereka mencoba bertanya pada pengelola pasar, namun belum mendapat solusi. "Dijanji ki ini untuk dicarikan tempat, dia bilang sabar-sabar mi ki dulu," sesal Muchtar yang mengaku berjualan sejak tahun 1990 ini.
    
Hal serupa juga dialami Asidha. Dua minggu sejak kebakaran yang dialaminya sampai hari ini pun, dia pun belum mendapat kejelasan.

"Itu ji nabilang, sabar-sabar mi ki dulu, na dua minggu mi tidak menjual," aku perempuan berkerudung warna biru muda ini.  
    
Ketua Asosiasi Pedagang Informal Makassar, Makmur, membenarkan hal tersebut. Makmur menyebut, ada sekitar 48 orang sudah melapor dan belum mendapat lahan berjualan dan mereka terancam menganggur.
    
Menanggapi hal tersebut, Kepala PD Pasar Makassar Mall, Muh Jaenul, belum memberi kepastian solusi untuk mereka. Jaenul mengatakan masih memikirkan solusinya. Dia mengarahkan pedagang untuk menempati dua pasar yang kosong antara Pasar Kalimbu atau Pasar Parangtambung. "Para pedagang pasti tidak mau menjauh dari Pasar Sentral," ungkapnya.
    
Nasib pedagang yang biasa berjualan di terowongan pun demikian. Masih menunggu kepastian tim ahli dari Unhas yang bakal terjun hari ini, untuk memeriksa kelayakan ruko Makassar Mall.  "Pedagang bisa menjual, tetapi harus dilihat dahulu kondisi kelayakan bangunan," ujar Jaenul. (mp3/ian)

BACA JUGA: Kantor KPU Yapen Diamuk Massa

BACA ARTIKEL LAINNYA... Medan Darurat Kejahatan Seksual Terhadap Anak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler