Pedagang Positif Covid-19, Pasar Tradisional di Kabupaten Cirebon Kembali Ditutup

Selasa, 02 Juni 2020 – 16:44 WIB
Ilustrasi Corona. Foto: Radar Solo

jpnn.com, CIREBON - Tiga Pasar Tradisional di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kembali ditutup sementara setelah terdapat seorang pedagang terkonfirmasi positif COVID-19 pasca-swab massal beberapa waktu lalu.

"Setelah ada pedagang yang terkonfirmasi positif COVID-19, maka pengurus menyepakati menutup tiga pasar tradisional," kata Kabag Humas Pemkab Cirebon Nanan Abdul Manan di Cirebon, Selasa (2/6).

BACA JUGA: Update Corona 2 Juni: Kabar Tak Sedap dari Yurianto

Nanan mengatakan tiga pasar tradisional tersebut yaitu Pasar Pabuaran Kidul, Pabuaran Lor, dan Pabuaran Wetan.

Penutupan tersebut, kata dia, akan dilakukan selama tiga hari mulai Rabu (3/6) sampai dengan Jumat (5/6) dan nantinya selama penutupan akan disemprot disinfektan serta bersih-bersih lingkungan sekitar.

BACA JUGA: Pembatalan Haji Diputuskan Sepihak Menag, DPR Meradang

Penutupan tiga pasar tersebut, lanjut Nanan, merupakan hasil musyawarah desa yang dihadiri langsung oleh masing-masing kepala desa, pengelola pasar, puskesmas, dan Muspika Pabuaran.

"Semua keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah yang melibatkan setiap perwakilan desa dan pengelola pasar," ujarnya.

BACA JUGA: Pemerintah Putuskan Ibadah Haji Tahun Ini Batal

Selain itu untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Cirebon akan melakukan pemeriksaan para pedagang, pengunjung tetap, pengurus, dan pengelola pasar tradisional.

Pemeriksaan, lanjut Nanan, juga akan dilakukan terhadap para petugas kesehatan yang bertugas melaksanakan skrining di pasar tradisional pada tanggal 29 Mei 2020 lalu.

"Kami juga kembali mengadakan tes swab kepada para pedagang," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler