Pembatalan Haji Diputuskan Sepihak Menag, DPR Meradang

Selasa, 02 Juni 2020 – 16:10 WIB
Yandri Susanto. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Menteri Agama Fachrul Razi membatalkan pemberangkatan calon jemaah haji asal Indonesia ternyata dilakukan sepihak tanpa melibatkan dewan. Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto pun protes atas kebijakan itu.

"Ada kekeliruan Pak Menteri, harusnya itu segala sesuatu tentang haji itu diputuskan bersama DPR," kata Yandri di Jakarta, Selasa (2/6).

BACA JUGA: Pemerintah Putuskan Ibadah Haji Tahun Ini Batal

Menurut politikus PAN itu, berbagai kebijakan terkait pelaksanaan haji seharusnya diputuskan bersama DPR. Baik soal biaya penyelenggaraan, anggaran setoran dari calon jemaah, kemudian pemberangkatan dan pemulangan.

"Itu disepakati semua bersama DPR, termasuk hal yang sangat penting seperti ini, harus bersama-sama DPR untuk memutuskan batal atau tidak," tegas Yandri.

BACA JUGA: Penjelasan Terbaru Menag Fachrul Razi Setelah Putuskan Ibadah Haji Tahun Ini Batal

Legislator asal Banten ini pun beralasan bahwa kebijakan Kemenag membatalkan keberangkatan calon jemaah haji Indonesia pada tahun ini, dilakukan sebelum ada kepastian dari Arab Saudi.

"Kita kan belum tahu laporan Arab Saudi bagaimana? Bagaimana kalau Arab Saudi, tiba-tiba minggu depan membolehkan berangkat jemaah haji kita, gimana? Berari kan pemerintah tidak bertanggung jawab dong," ujar Yandri.

BACA JUGA: Haji 2020 Batal, Jemaah Akan Dikirimi Surat

Padahal, katanya, Komisi VIII DPR telah mengagendakan rapat kerja dengan Menag Fachrul Razi pada 4 Juni mendatang. Forum itu menurut Yandri sudah mendapat izin pimpinan DPR karena berlangsung di masa reses.

"Tetapi kan menteri agama umumkan hari ini, mungkin menag enggak tahu undang-undang. Ada tata aturannya tentang haji dan umrah. Jadi, haji dan umrah ini bukan diputuskan sepihak oleh pemerintah," tandasnya. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Ibadah Haji   haji   Menag   DPR  

Terpopuler