Pedagang Tanah Abang Ngamuk, Ricuh dengan Satpol PP

Jumat, 18 Januari 2019 – 18:10 WIB
Satpol PP DKI berjaga di kawasan Tanah Abang. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polsek Metro Tanah Abang menangkap tiga pedagang liar yang sempat terlibat kericuhan dengan anggota Satpol PP, Kamis (17/1).

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, dari ketiga orang itu, dua telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Pasangan Tepergok Berduaan di Rumah Kosong Tanpa Celana

“Keduanya adalah EW (27) dan SE (54), dari pemeriksaan keduanya terbukti menjadi provokator,” kata Lukman, Jumat (18/1).

Sementara itu, satu orang lagi dilepaskan. Karena dari pemeriksaan, satu orang ini tak terbukti menjadi provokator.

BACA JUGA: Emosi 10 Detik Buat Imam Masuk Penjara

“Dua orang dijadikan sebagai tersangka setelah gelar perkara. Mereka dikenakan Pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun empat bulan,” sebut Lukman.

Adapun bukti yang menguatkan pelaku menjadi provokator yakni rekaman video yang didapat penyidik.

BACA JUGA: Lokalisasi Sering Kena Razia, PSK Sekarang Pindah Rumah

“Pelaku memprovokasi dan melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas," tegas dia.

Diketahui, kedua pelaku merupakan pedagang yang tidak mendapatkan lapak berjualan di Sky Bridge Tanah Abang.

Alhasil, mereka memaksa berjualan di tempat yang dilarang hingga akhirnya ditertibkan petugas.

Lukman pun memastikan, kondisi di lokasi sudah kondusif. Namun, guna mengantisipasi kejadian serupa terulang, personel kepolisian disiagakan.

"Untuk itu kami masih bersiaga dan berusaha mencari tersangka-tersangka lain," tandas Lukman. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satpol PP Razia Cegah Penularan HIV/AIDS


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler