jpnn.com - Polisi mengungkap kasus pedagang telur gulung tewas di rumah bos sendiri di Jalan Asem Baris Raya, Tebet, Jakarta Selatan.
Polisi juga telah menangkap empat tersangka terkait tewasnya korban bernama MR (32).
BACA JUGA: Brigadir Tri Yudha Gugur Dianiaya OTK, Aiptu Hidayat Terluka, Pistol Dibawa Kabur Pelaku
"Keempat tersangka yakni AD sebagai bos korban, sedangkan tiga tersangka lainnya yaitu berinisial MF, R, dan AR," kata Kapolsek Tebet Kompol Murodih kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Dia menyebut keempat tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
BACA JUGA: Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
Para tersangka kini mendekam di Rutan Polsek Tebet. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polisi menyebutkan kasus ini dilatarbelakangi aksi korban diduga membawa kabur motor bosnya, AD.
BACA JUGA: Pelaku-Korban Penculikan di Bandung Pernah Memadu Asmara, Berujung Pahit
Sebelumnya, mayat MR ditemukan pada Selasa (3/12) pukul 09.00 WIB di Jalan Asem Baris Raya Gang VI Nomor 2, RT007/ RW005, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Awalnya, pada Senin (25/11), pria berinisial AD yang juga pemilik usaha telur gulung menyuruh MR belanja telur tetapi tidak kembali lagi.
Lalu AD menginfokan kepada grup ojek daring terkait keberadaan MR dan mendapati korban di Stasiun Bekasi.
Kemudian, AD meminta saksi lain yaitu MF untuk menemani ke lokasi pada Senin (2/12) sekitar pukul 22.30 WIB.
Saat di lokasi bertemu dengan MR tetapi dia malah melarikan diri.
AS lantas berteriak maling motor dan diikuti ojek daring yang di lokasi sehingga korban MR akhirnya tertangkap dan diamuk masa.
Seusai kejadian tersebut, keduanya membawa korban ke kontrakan pada Selasa (3/12) sekitar pukul 04.40 WIB di Jalan Asem Baris Raya Gang. VI No. 2, Rt.007/005, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Selanjutnya MR diamankan di halaman kontrakan dalam keadaan sudah luka berdarah bagian kepala dengan keadaan kaki tangan diikat tali oleh AD dan ditinggal tidur.
Pukul 09.00 WIB, pada hari yang sama, AD membangunkan korban tetapi ternyata sudah meninggal dunia.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam