Pedagang Tetap Minta Bertahan

Kamis, 13 September 2018 – 23:09 WIB
Ilustrasi Pasar Keputran. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Terkait usulan relokasi pedagang, sejumlah anggota Komisi B DPRD Surabaya bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mendatangi Pasar Keputran Selatan. Mereka membandingkan kelayakan lokasi awal dan rencana tempat relokasi.

Mereka diajak berkeliling oleh pedagang. Lokasi pertama yang ditinjau adalah bekas pembongkaran pertama. Lokasi tersebut kini telah dipaving, dengan pembatas seng di sekitarnya. Direktur Teknik PD Pasar Surya Zandy Ferryansyah mengungkapkan, lokasi itu akan digunakan untuk perluasan jogging track.

Tak jauh dari lokasi pertama adalah rencana lokasi penertiban kedua. Yakni, kios pedagang unggas yang berbatasan langsung dengan jalan raya. Ferry menjelaskan kepada anggota DPRD bahwa rencana penertiban kedua itu diperuntukkan pelebaran Jalan Sulawesi yang ada di sebelahnya.

Setelah melihat kondisi di lapangan, anggota dewan mengakui bahwa kondisinya memang kurang layak. Anggota Komisi B DPRD Surabaya Erwin Tjahyuadi mengatakan, perlu dilakukan revitalisasi pada pasar tradisional itu. 

Namun, di sisi lain, dia menambahkan, belum perlu dilakukan upaya relokasi. Sebab, masih banyak ruang kosong di dalam pasar. "Tidak perlu relokasi, cukup dimaksimalkan tempat yang ada," katanya.

Erwin menambahkan, dengan pemaksimalan tempat, pemkot bisa tetap menertibkan lapak di sisi utara. Namun, pedagang yang menempati kios tersebut tidak dipindah ke pasar lain alias tetap di Pasar Keputran Selatan. "Lapak yang kosong ditempati, ada tanah yang nganggur itu bisa dibangun lapak juga," imbuhnya.

Pedagang pun menyetujui usul tersebut. Jika lapaknya dipindahkan, mereka mengaku mau. Asal, masih dalam satu pasar yang sama. "Kalau masih di dekat-dekat sini kan pelanggan masih bisa cari. Kalau sudah beda pasar atau terlalu jauh, pelanggan juga tidak mau ke sana," ujar Solikin, seorang pedagang.

Setelah melakukan lawatan ke Pasar Keputran Selatan, rombongan melanjutkan meninjau rencana lokasi yang baru. Yakni, Pasar Panjang Jiwo. Perwakilan pedagang pun turut dalam peninjauan tersebut. Hasilnya masih sama, pedagang enggan direlokasi dengan alasan apa pun.

Meski mendapat gambaran secara langsung, DPRD maupun pemkot belum bisa menentukan keputusannya. Sebab, tujuan ke lokasi secara langsung adalah melihat fakta di lapangan. Kemudian, hasil tersebut baru dibahas dalam forum OPD terkait. "Hari ini (kemarin, Red) cuma peninjauan, belum ada keputusan. Jadi, pedagang bersabar dulu," tegas Erwin.

Setelah agenda tersebut, para anggota dewan akan menggunakan setiap temuan di lapangan sebagai bahan pertimbangan. Kemudian, pertimbangan tersebut diajukan ke pihak pemkot. Setelah itu, baru keluar keputusan terkait kebijakan pemkot. "Pertimbangan kami sesuai fakta di lapangan dan permintaan pedagang. Semoga keputusannya nanti tidak merugikan kalangan pedagang," papar Erwin. (din/c10/ady) 

BACA JUGA: Ganti Rugi Proyek Waduk Bendo tak Jelas, Warga Gelar Aksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Relokasi  

Terpopuler