jpnn.com - JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan menilai Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok lebih dari supir bajaj. Kalau bajaj akan berbelok, hanya Tuhan dan supirnya yang tahu kapan dan dimana bajaj akan dibelokan. Tapi rambu-rambu lalu lintas masih dipatuhi meski sedikit menginjak marka jalan.
"Dahulu Ahok bicaranya akan mengikuti semua aturan Pilkada. Eh sekarang, malah mau melakukan judicial review terhadap Undang-Undang Pilkada. Ini sudah lebih dari supir bajaj," kata Arteria, saat dihubungi wartawan, Kamis (4/8).
BACA JUGA: Banten Krisis Figur Alternatif
Lebih lanjut, anggota Komisi II DPR RI ini menyampaikan pandangan publik akhir-akhir ini terhadap Ahok. "Saya ingin sampaikan ke Ahok bahwa publik sudah eneg lihat kelakuannya. Jangan ditambah lagi mau buat aturan sendiri," tegas dia.
Sebagai gubernur kata Arteria, Ahok wajib menjalankan sumpah jabatannya antara lain melaksanakan undang-undang selurus-lurusnya, bukan untuk melakukan judicial review.
BACA JUGA: Ahok Serahkan Nasib Heru ke Partai...Termasuk PDIP
"Lucu, ada pejabat yang menggugat undang-undang, tapi makan gaji dan tunjangan dari APBD, dimana etika dan moralnya?," tanya wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Timur VI itu.
Padahal ujarnya, UU Pilkada ini sangat baik khusunya untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan petahana dalam pilkada. Tapi kata Arteria, Ahok memaknainya berbeda.
BACA JUGA: Ahok Tak Beri Kepastian, Heru: Kayak Gak Pernah Pacaran Aja
"Ahok ini kan mantan anggota Komisi II DPR. Harusnya paham hasil kerja kami ini untuk demokrasi yang sehat dan pilkada yang bermartabat," imbuhnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sori Ya Pak Ahok, The Jak Tidak Respek
Redaktur : Tim Redaksi