jpnn.com - JAKARTA - Persidangan terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnmaa alias Ahok diselenggarakan di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Selasa (13/12).
Berdasarkan pantauan di lapangan, organisasi masyarakat Islam melakukan aksi demonstrasi di depan gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menuntut agar Ahok ditangkap.
BACA JUGA: Ruhut Sitompul: Kami Tidak Bawa Pendukung
"Tangkap Ahok," demikian tulisan dalam salah satu spanduk itu.
Ahok terjerat kasus dugaan penistaan agama imbas perkataannya mengenai Surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu.
BACA JUGA: Fahri Hamzah: Kalau Saya Jadi Ahok..
Dalam persidangan hari ini, Ahok didampingi oleh 80 pengacara. Mereka dibagi dalam dua bidang yaitu tim litigasi dan non-litigasi.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Papa Novanto Diperiksa KPK, DPR Batal Gelar Paripurna
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buni Yani pun Ikut Mendoakan Sidang Ahok...
Redaktur : Tim Redaksi