jpnn.com, JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) mendapat sertifikat Hasil Asesmen INDI 4.0 yang diserahkan oleh Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian Doddy Rahadi.
Dalam sambutannya Doddy mengatakan ada lima pilar yang menjadi indikator penilaian dalam asesmen Indonesia Industry 4.0 Readiness Index yakni Manajemen dan Organisasi, Orang dan Budaya, Produk dan Layanan, Teknologi, serta Operasi Perusahaan.
BACA JUGA: Pegadaian Berbagi di Hari Jadi yang ke-120 Tahun
“Kementerian Perindustrian menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran PT Pegadaian yang telah bekerja sama dengan baik jalannya proses asesmen yang dilakukan. Saya juga mengucapkan selamat karena Pegadaian telah menunjukkan bukti perusahaan ini termasuk kategori ‘MATANG’ untuk standar Industry 4.0," puji Doddy.
Doddy mengatakan, Pegadaian saat ini telah mengimplementasikan teknologi informasi di semua aspek.
BACA JUGA: Kementan: 1,9 Juta Ton Pupuk Subsidi Disalurkan kepada Petani Hingga Maret 2021
Seluruh jajaran manajemen puncak memberikan dukungan penuh terhadap transformasi digital yang dilakukan, di sisi lain para karyawan mempunyai budaya kerja yang baik dalam mendukung program-program manajemen.
Produk dan layanan pun beraneka ragam sehingga mampu menjadi alternatif solusi keuangan bagi masyarakat sejalan dengan tagline 'Mengatasi Masalah Tanpa Masalah'.
BACA JUGA: Telkom Luncurkan IndiHome Pesona Aceh
Direktur Utama PT Pegadaian Kuswiyoto mengucapkan terima kasih atas penyerahan hasil asesmen yang telah dilakukan.
Kuswiyoto juga berharap, sertifikat ini menjadi motivasi seluruh Insan Pegadaian untuk bekerja lebih baik lagi.
“Kami meyakini hanya perusahaan yang adaptif terhadap perubahanlah yang akan mampu bertahan dan tumbuh secara berkelanjutan. Oleh karena itu kami konsisten melakukan berbagai inovasi sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat," jelas Kuswiyoto.
Selain menerima sertifikat hasil asesmen INDI 4.0 pada peringatan HUT ke-120 lalu juga dilakukan penandatangan kerja sama Pegadaian dengan BPJS Kesehatan.
Perjanjian kerja sama kedua pihak meliputi optimalisasi penerimaan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui produk Gadai dan fasilitas Gadai Peduli.
Dengan kerja sama ini diharapkan kedua pihak bisa mengoptimalkan penyetoran dan pengelolaan dana BPJS lebih baik lagi, sehingga makin bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Peserta juga semakin mudah melakukan pembayaran melalui outlet Pegadaian, agen, bahkan aplikasi Pegadaian Digital.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kocak, Gebetan Sule Malah Kepincut Sama Rizky Febian
Redaktur & Reporter : Yessy