Pegadaian Laporkan 400 Lebih Akun Instagram Lelang Palsu, Sudah Banyak yang Tertipu

Senin, 12 Oktober 2020 – 19:11 WIB
Waspada! Modus penipuan yang mengatasnamakan PT Pegadaian. Foto Pegadaian

jpnn.com, JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) melaporkan lebih dari 400 akun Instagram yang mengatasnamakan Pegadaian ke Mabes Polri dan telah ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya.

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian R. Swasono Amoeng Widodo menjelaskan pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian perusahaan serta upaya antisipasi agar masyakat terhindar dari tindak penipuan.

BACA JUGA: Harga Emas Antam di Pegadaian, Senin 12 Oktober 2020

Saat ini seorang tersangka telah diproses hukum dan sudah masuk tahap penyidikan di kejaksaan.

“Kami sangat prihatin dengan beredarnya akun Instagram lelang palsu yang  mengatasnamakan Pegadaian. Hampir setiap hari kami menerima konfirmasi bahkan laporan masyarakat yang telah menjadi korban penipuan. Padahal Pegadaian sampai saat ini tidak melaksanakan lelang secara online,” tegas Amoeng, Senin (12/10).

BACA JUGA: Pegadaian Bangun The Gade Creative Lounge di Universitas Padjadjaran

Akun-akun palsu tersebut biasanya menawarkan berbagai barang seperti emas, laptop, handphone, kendaraan bermotor, sepeda bermerk dan barang-barang lainnya dengan harga murah.

Selain melalui media sosial seperti facebook dan instagram, modus lain yang muncul di antaranya melalui pesan SMS, whatsapp yang diarahkan ke website tertentu. Bahkan muncul pula modus penipuan melalui aplikasi telepon pintar.

BACA JUGA: Perluas Anggota UMKM di Kalangan Milenial, Pegadaian Gandeng Karang Taruna Nasional

Tidak hanya dipakai sebagai nama akun, bahkan nama Pegadaian digunakan sebagai nama rekening bank. Sehingga calon korban semakin percaya dengan tipu daya pelaku.

Kalaupun ada lelang barang jaminan yang jatuh tempo kata Amoeng itu dilakukan di Kantor Cabang Pegadaian, bazar, atau pameran.

"Jadi transaksinya dilakukan secara langsung sehingga nasabah bisa memilih dan meneliti barang yang akan dibeli. Setelah terjadi kesepakatan harga, barulah dilakukan pembayaran," jelas Amoeng.

Karena itu, Amoeng mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dan waspada. Agar terhindar dari tindak penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian.(IKL/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler