Pegadaian Perluas Layanan ke Pembiayaan Syariah Kredit Motor dan Mobil

Minggu, 24 Maret 2019 – 21:30 WIB
Kepala Cabang Pegadaian Kebayoran Baru, Amallia Komalasari Mengatakan Pegadaian Bisa Cicil Kendaraan, Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Pegadaian kini tidak lagi sekadar tempat transaksi gadai barang saja, Pegadaian telah bertransformasi melalui pengembangan layanan Pembiayaan Kendaraan serta Tabungan Emas.

Layanan bernama Amanah ini memungkinkan masyarakat mendapatkan pembiayaan kredit mobil maupun motor. Berbasis konsep syariah, layanan Amanah tidak mengenal istilah bunga melainkan mun'ah.

BACA JUGA: Sun Motor Hadirkan Pembiayaan Kredit Mobil yang Komprehensif

BACA JUGA: Beli Motor Secara Kredit, Ini Untungnya!

Biaya mun`ah sebesar 0,9 persen dikali harga kendaraan yang dibayarkan per bulan.

BACA JUGA: Lulus Kuliah Pengin Mobil Baru? Nih Paket Kreditnya

Kepala Cabang Pegadaian Kebayoran Baru, Amallia Komalasari mengatakan, untuk down payment atau uang muka pembiayaan mobil itu sekitar 20 persen dari harga barang, sedangkan untuk motor sekitar 10 persen dari harga barang.

"Untuk jangka waktu kreditnya sendiri sekitar 1-3 tahun untuk di bawah Rp 100 juta. Sementara untuk tenor 5 tahun disediakan cicilan kendaraan seharga Rp 400 jutaan,” ujar Amallia saat ditemui Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Pegadaian Gandeng Tokopedia, Investasi Emas Semakin Mudah

Selain menawarkan pembiayaan kendaraan berbasis syariah, wanita yang akrab disapa Amalia itu mengatakan, masih ada layanan lainnya ialah Tabungan Emas.

“Sekarang kita coba new market lewat virtual account yang namanya tabungan emas. Tabungan Emas adalah layanan pembelian dan penjualan emas dengan fasilitas titipan dengan harga yang terjangkau," tambah Amellia.

Menurut Amelia, layanan ini memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk berinvestasi emas.

Cara menggunakan Tabungan Emas sendiri, kata Amelia, pengguna dapat melakukan secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital Service.

Pembelian emas dengan harga terjangkau (mulai dari berat 0,01 gram) serta mudah dan cepat dicairkan untuk memenuhi kebutuhan dana nasabah. (mg9/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sengkarut Kebijakan DP 0 Persen Mobil dan Motor


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler