jpnn.com - BATAM – Keberhasilan pengusaha valuta asing (valas) Batam, Amat Tantoso, saat menangkap penjahat yang membobol tempat usaha Money Changer miliknya berbuntut panjang.
Amat yang berhasil meringkus tiga pelakunya malah ikut diperiksa polisi. Bukannya karena terlibat dalam komplotan itu.
BACA JUGA: Yaelah, Bukannya Tarawih Malah ke Tempat Gelap
Amat Tantoso diperiksa, Selasa (14/6) karena terkait aksinya yang mengeluarkan senpi saat menangkap pelaku hipnotis money changer asal Tiongkok di BCS Mall beberapa waktu lalu.
Rekaman video Amat menjepit leher WN Tiongkok sambil mengeluarkan pistol kemudian menyebar di jejaring sosial. Tak sedikit netizen meminta Amat diperiksa karena memiliki senpi, sementara dia seorang sipil.
BACA JUGA: Wanita Cantik Sekamar Bareng 2 Pria, Hmmm....
Ada juga yang menilai Amat melanggar UU darurat karena sipil sudah tidak dibenarkan lagi memiliki senjata api.
Posmetro melansir, Amat diperiksa sekitar tiga jam oleh unit Jatanras Polresta Barelang. Kanit Jatanras Polresta Barelang, Ipda Afuza Edmond membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurutnya Amat Tantoso diperiksa perihal kepemilikan senjata api.
BACA JUGA: Korban Razia Warteg di Serang Itu Akhirnya Mengaku Salah dan Minta Maaf
Baca Juga: Heboh Video Pengusaha Tenteng Senjata Tangkap Penjahat asal Tiongkok
“Pemeriksaan diakukan untuk mempertanyakan untuk apa senjata api itu. Dan dari keterangannya, senjata tersebut digunakan untuk membela diri,” jelas Afuza.
Amat Tantoso melakukan kesalahan karena menenteng-nenteng pistol berpeluru karet tersebut di hadapan masyarakat banyak.
Jika izin senjata yang dimiliki adalah untuk membela diri, kata Afuza, seharusnya senjata itu harus disimpan di dalam mobil. “Jangankan menenteng, taruh di pinggang saja tidak boleh,” tegas Afuza.(ddt/jpg/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rampok Makin Sadis, Kasir Cantik Ditebas Parang
Redaktur : Tim Redaksi