jpnn.com - SAMARINDA – Polisi berhasil menangkap tiga penghuni guest house di Jalan Pangeran Hidayatullah, Gang Bakti, Samarinda Kota, Kalimantan Timur, Minggu (12/6) malam waktu setempat.
Mereka adalah wanita cantik berinisial NV (24) yang berada sekamar dengan dua pria yakni Gn (26) dan Sw (26). Ketiganya tertangkap karena tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
BACA JUGA: Korban Razia Warteg di Serang Itu Akhirnya Mengaku Salah dan Minta Maaf
Awalnya, polisi tak berniat menciduk mereka. Tapi, polisi curiga karena asap tebal mengepul di kamar yang dihuni ketiganya.
“Karena curiga melihat banyak asap di kamar 03 yang disewa ketiga pelaku (Nv, Gn dan Sw), kami langsung memeriksanya. Saat itu ternyata ditemukan sejumlah barang bukti,” ujar Kasat Reskoba Kompol Belny Warlansyah, Senin (13/6).
BACA JUGA: Rampok Makin Sadis, Kasir Cantik Ditebas Parang
Barang bukti yang ditemukan adalah satu poket sabu seberat 0,36 gram dan separangkat alat pengisap sabu. Nv mengakui dia sempat mengisap sabu bersama Gn dan Sw. Dia singgah ke kamar tempat pesta sabu bersama pacarnya dan bermaksud hendak beristrirahat.
“Saya cuma menumpang istirahat. Saya ke sana sama pacar. Tapi waktu ditangkap pacar saya keluar beli rokok. Selain nyabu saya tak melakukan hal lain di sana,” beber Nv. (rin/jos/jpnn)
BACA JUGA: Terapis Diminta Cium Pelanggan, Menolak, Ditusuk Pisau
BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Kok Masuk Kantor di Atas Jam 9 Pagi
Redaktur : Tim Redaksi