Salah satu langkah yang diambil adalah menempatkan pegawai di kelurahan dan kecamatan sesuai dengan domisili masing-masing.
"Saya juga sudah sampaikan, kami dan BKD akan mengevaluasi kembali PNS yang ingin kerja dekat rumah bisa mengajukan kerja dekat dengan rumahnya di kelurahan dan kecamatan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T.Purnama kepada wartawan di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (17/10).
Langkah ini diharapkan bisa membuat para pegawai kelurahan dan kecamatan dan kelurahan meningkatkan pelayanan publik. Pasalnya, mereka telah mengenal baik wilayah kerjanya di domisili masing-masing.
Selain itu, dengan lokasi kantor yang lebih dekat maka waktu yang terbuang di perjalanan menjadi lebih sedikit. Ini juga dapat berimbas pada berkurangnya volume kendaraan di jalan raya.
Namun, ujar Basuki, pihaknya tetap akan mempertimbangkan faktor-faktor lain sebelum menerapkan kebijakan ini. Salah satunya terkait kebutuhan tenaga kerja di kantor-kantor kelurahan dan kecamatan.
"Ya selama tenaganya bisa digeser kita pertimbangkan, kita akan lebih utamakan yang dekat. Tentu ada dicek juga kebutuhannya," papar pria yang lebih dikenal dengan nama Ahok ini. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Janjikan Peremajaan Angkutan Umum
Redaktur : Tim Redaksi