Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi mengatakan, pegawai Ditjen Bea dan Cukai benar-benar dimanjakan oleh pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), karena selain mendapat kenaikan gaji setiap tahun, mereka juga diberikan renumenarasi untuk menyempurnakan gaji pokok.
Itu juga masih belum cukup. Sebab, setiap tahun pegawai di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai ternyata juga mendapat pembagian sepatu, bahan pakaian dinas, sepatu dinas dan kancing baju dengan nilai miliaran rupiah.
"Rupanya pihak Ditjen Bea dan Cukai, memberikan setiap tahun seperti Bahan pakai dinas, sepatu Baru dinas, Kancing Pakaian Upacara pada pegawainya. Ini dibuktikan oleh data lelang proyek," kata Uchok kepada wartawan Rabu (26/12).
Berikut data lelang di Ditjen Bea dan Cukai yang diperoleh FITRA dan dinilai sebagai pemborosan anggaran. Selain itu pengadaan juga dinilai tidak sesuai aturan karena memenangkan perusahaan dengan nilai penawaran lebih tinggi.
Tahun 2012:
- Pengadaan bahan pakaian Dinas pegawai, dengan nilai HPS sebesar Rp.4.336.200.000.
- Pengadaan Sepatu dinas Pegawai, dengan nilai HPS sebesar Rp.2.028.799.850
- Pengadaan Kancing Pakaian Dinas Upacara dengan nilai HPS sebesar Rp.710.820.000.
Tahun 2011:
- Lelang Bahan Pakaian Dinas Pegawai, dengan nilai HPS sebesar Rp.3.578.058.000.
- Pengadaan sepatu dinas Pegawai, dengan nilai HPS sebesar Rp.2.015.695.000.
Tahun 2010:
- Pengadaan Kancing Pakaian Dinas Upacara dengan nilai HPS sebesar Rp.762.575.000.
- Penjahitan pakaian Dinas Harian, dengan nilai HPS sebesar Rp.271.880.000.
- Pengadaan Kemeja kerja pegawai dengan nilai HPS sebesar Rp.2.976.088.500.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Bayi Lahir di Indonesia Setara Jumlah Penduduk Singapura
Redaktur : Tim Redaksi