Pegawai BNI Bawa Kabur Rp 7,7 M, Polisi Bantah Kecolongan

Sabtu, 04 Januari 2014 – 17:05 WIB
Seorang pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) sukses menggondol uang Rp 7,7 miliar milik bank BUMN itu. Hebatnya aksi pencurian dilakukan di depan seorang aparat kepolisian bersenjata lengkap. Ilustrasi/JPNN.com

jpnn.com - MANADO - Seorang pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) sukses menggondol uang Rp 7,7 miliar milik bank BUMN itu. Hebatnya aksi pencurian dilakukan di depan seorang aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Meski begitu, pihak Polda Sulut tidak merasa kecolongan karena peristiwa tersebut. Pasalnya, tersangka pencurian bernama Jolly Ferry Mumek memang bertugas mengumpulkan uang dari kantor-kantor layanan BNI di kota Manado.

BACA JUGA: 3 ABK Selamat Setelah 11 Hari Terseret di Laut Jawa

"Ini pelakunya kan pegawai bank sendiri, jadi petugas kita tidak kepikiran tersangka akan berbuat seperti itu. Karena dia (Jolly) bagian dari petugas juga," kata Kabid Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik saat dihubungi JPNN, Sabtu (4/1).

Seperti diberitakan, peristiwa ini berawal saat Jolly menjalankan tugasnya mengumpulkan uang dari kantor layanan. Ketika itu Jolly didampingi oleh seorang polisi dan satpam BNI sebagai pengawal serta satu orang sopir.

BACA JUGA: Kampanye Lingkungan dan Budaya dengan Sepeda Onthel

Usai mengurus pengambilan uang di KLN BNI Mantos 1, tersangka duluan menuju mobil dengan meminta kunci mobil dari sopir. Sedangkan, satpam dan polisi masih berada di area BNI untuk mengatur uang yang akan diangkat ke mobil. Jolly pun dengan mudahnya melenggang membawa uang Rp 7,7 miliar dan mobil Toyota Avanza berwarna silver dengan nomor polisi DB 1006 AP.

Wilson juga menampik anggapan bahwa pengawalan yang diberikan pihaknya minim. Pasalnya, jumlah personil serta prosedur dalam pengawalan sudah sesuai dengan apa yang diminta oleh pihak bank.

BACA JUGA: Kabur dari Majikan, TKI di Malaysia Hilang 3 Tahun

Menurutnya, jika pengamanan dianggap masih kurang maka menjadi tanggung jawab pihak bank.

"Kalau ada yang mau diubah ya harus dari banknya dulu, karena kita kan sesuai permintaan mereka," papar Wilson.

Lebih lanjut, Wilson mengatakan  bahwa pihak Polda Sulut masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Jolly.  "Sementara masih dalam proses pengejaran, kalau ada perkembangan baru nanti kami infokan," tandasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Elpiji 12 Kg di Bali Rp 130 ribu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler