Pegawai BNN Akan Ditambah

Jumat, 10 Mei 2013 – 17:26 WIB
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah memproses penataan kelembagaan Badan Narkotika Nasional (BNN) di 81 kabupaten/kota.  Saat ini telah terbentuk perwakilan BNN di 33 provinsi.

"Penataan kelembagaan BNN di daerah merupakan wujud dukungan KemenPAN-RB agar peran Lembaga Pemerintah Non Kemenetrian (LPNK) ini lebih efektif dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di tanah air,” ujar Sekretaris KemenPAN-RB Tasdik Kinanto dalam keterangan persnya,Jumat (10/5).
 
Sejalan dengan pemekaran organisasi BNN, lanjutnya, dipastikan akan menambah jumlah SDM aparatur. Terkait dengan formasi pegawai BNN, KemenPAN-RB menetapkan sesuai kebutuhan.

Yaitu berdasarkan jumlah, kualitas, distribusi, serta pengembangan karir melalui jabatan fungsional.
 
"Untuk daerah yang kekurangan SDM diminta agar menyampaikan analisis kebutuhan pegawai sesuai dengan formasi yang dibutuhkan sesegara mungkin. Jangan sampai ada alasan dari kabupaten/kota belum mampu melaksanakan tugasnya dengan maksimal,” tandasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aspri Luthfi Bantah Miliki Mobil Mewah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler