Pegawai BPN Terlibat Mafia Tanah di Serang, Ini Respons Staf Khusus Menteri

Sabtu, 01 Januari 2022 – 13:45 WIB
Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Irjen Pol Hary Sudwijanto menanggapi kasus mafia tanah di Serang, Jumat (31/12). Foto: Tangkapan layar via Zoom.

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membekuk 10 orang komplotan mafia tanah yang melibatkan mantan kepala desa dan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Desa Bendung, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten.

Modus yang dilakukan mafia tanah dengan cara memalsukan 36 akta jual-beli dengan luas tanah 11.000 hektar dan tujuh serfitikat.

BACA JUGA: Begini Modus Komplotan Mafia Tanah yang Melibatkan Mantan Kades di Serang Saat Beraksi

Staf Khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Irjen Pol Hary Sudwijanto mengatakan kasusnya masih didalami.

Pihak BPN juga berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Mafia Tanah, Ada Mantan Kades dan Staf BPN di Serang

"Nanti tentunya akan terungkap siapa melakukan apa," ujarnya saat dikonfirmasi pada acara Refleksi Akhir Tahun 2021 Kementerian ATR/BPN secara daring, Jumat (31/12).

Hari menjelaskan, pencegahan kasus serupa sebenarnya sudah dilakukan Kementerian ATR/BPN melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

BACA JUGA: Setelah Ayah Berpulang, Nirina Zubir Kini Fokus Melawan Mafia Tanah

"Kita ingin seluruh bidang tanah di Indonesia bisa didudukkan dan mempunyai nomor induk bidang tanah serta memiliki titik koordinat," ujar staf khusus menteri ATR/BPN itu.

Jika seluruh bidang tanah sudah terdaftar maka akan susah bagi mafia tanah untuk menempatkan dua bidang tanah pada satu titik koordinat dan nomor induk bidang tanah yang sama.

"Oleh karena itu, program PTSL dan perbaikan dokumen warkah buku tanah terus kami percepat dan kami validasi," tutu Hary. (mcr18/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler