Pegawai BUMN Wajib Masuk Kerja 25 Mei 2020, Bang Arya Bilang Begini

Senin, 18 Mei 2020 – 21:30 WIB
Kantor Kementerian BUMN. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menanggapi beredarnya kabar pagawai BUMN wajib mulai bekerja kembali pada 25 Mei 2020.

Arya menegaskan bahwa kabar itu hanya hoaks.

BACA JUGA: Dampak Corona, Garuda Indonesia Merumahkan 800 Pegawainya

"Mengenai adanya informasi yang mengatakan bahwa Kementerian BUMN wajibkan BUMN untuk bekerja 25 itu adalah hoaks, kami tidak pernah katakan ada kewajiban kerja tanggal 25 Mei," kata Arya, Senin (18/5).

Arya menjelaskan, masuk 25 Mei 2020 itu berlaku untuk karyawan pelat merah bila pandemi corona sudah berakhir dan keadaan sudah kembali normal.

BACA JUGA: Soal Pencairan Dana Kompensasi BUMN, ini Kata Ekonom Toto Pranoto

"Seperti informasi sebelumnya, itu adalah fase-fase di mana kalau keladaan new normal terjadi. Jadi kalau ada tulisan atau pemberitaan yang katakan tanggal 25 Mei karyawan BUMN wajib kerja, itu adalah berita hoaks," terang dia.

Karena itu, dia meminta supaya masyarakat lebih waspada lagi bila ada pemberitaan yang belum diketahui kebenarannya.(chi/jpnn)

BACA JUGA: Ahmad Dhani Sarankan Jerinx SID Periksa ke Psikolog


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler