Soal Pencairan Dana Kompensasi BUMN, ini Kata Ekonom Toto Pranoto

Sabtu, 16 Mei 2020 – 18:50 WIB
Kantor Kementerian BUMN. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Langkah pemerintah yang akan segera membayarkan dana kepada sejumlah BUMN dinilai sebagai upaya yang tepat di tengah usaha perbaikan ekonomi pascapandemi Covid-19.

Dana dari pemerintah bagi BUMN itu merupakan bagian dari akumulasi kompensasi kepada BUMN selama tiga tahun terakhir yang kini dicairkan.

BACA JUGA: Kementerian BUMN Dukung Pupuk Indonesia Genjot Produksi

Ekonom Universitas Indonesia Toto Pranoto menilai langkah pemerintah mencairkan dana kompensasi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2020 adalah terobosan untuk menggerakkan sektor prekonomian nasional.

"PP No 23 tahun 2020, saya kira merupakan langkah terobosan supaya BUMN strategis, seperti PLN dan HK, bisa terus bergerak menumbuhkan perekonomian sekaligus melayani kebutuhan hajat hidup publik," ujar Toto.

BACA JUGA: Erick Thohir Rombak Direksi PLN

Sebagai sektor yang ikut menjadi penopang roda perkonomian nasional, BUMN dinilai perlu untuk terus bisa bertumbuh. Langkah pemerintah untuk mencairkan hutangnya kepada BUMN dinilai akan menjadi salah satu alternatif di tengah kondisi yang kini serba krisis.

Dengan adanya dukungan tersebut, BUMN akan tetap bisa maksimal beroperasi untuk kepentingan perusahaan maupun masyarakat secara umum.

BACA JUGA: Garuda Indonesia Buka Reservasi Penerbangan, Ada Peringatan dari Kementerian BUMN

Namun menurut Toto, kini BUMN mesti memanfaatkan semaksimal mungkin dana kompensasi yang telah cair tersebut. Ini agar selaras dengan aksi korporasi yang juga efektif dan tepat sasaran.

Menurut Toto, akibat pandemi Covid-19 sejumlah sektor industri, terutama sektor transportasi sangat terpukul. Pun halnya BUMN yang bergerak di bidang transportasi dan perhubungan.

Pembayaran kompensasi dari pemerintah itu merupakan hal yang sudah dinantikan BUMN yang selama ini mensubsidi kebutuhan publik seperti PLN dan Pertamina.

"Buat PLN dan Pertamina tentu sebagaian dana sebagai alokasi penggantian subsidi yang mereka sudah kerjakan, plus perkuatan arus kas sebagai akibat pelambatan bisnis akibat covid (penurunan daya beli ) dan aspek eksternal lain yg di luar kontrol perusahaan, seperti jatuhnya harga minyak," kata Toto.

Selain dana kompensasi, pemerintah juga memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada sejumlah industri yang paling terdampak covid-19. PNM dialokasikan pada sejumlah BUMN infrastruktur seperti PT Hutama Karya maupun untuk pembiayaan bagi UMKM.

Toto juga menilai, PMN bagi BUMN yang sedang menggarap sejumlah proyek strategis sangat penting. Sebab selama ini proyek strategis yang dibangun menghasilkan multiplier effect yang akan menggerakkan perkekonomian masyarakat.

Ini seperti proyek infrastruktur yang akan menyerap banyak pekerjaan bagi masyarakat. Di sisi lain, sektor swasta yang selama ini menjadi rekanan juga akan ikut tumbuh.

Walhasil, jika proyek tersebut berhenti maka roda ekonomi yang lain pun berhenti. Selain itu, jika infrastruktur berhenti maka jalur logistik yang sangat vital bagi masyarakat juga bisa terganggu.

Karenanya, PMN bagi sektor infrastruktur sangat penting sebagai bagian dari stimulus Covid-19.

Toto menilai PMN bagi perusahaan infrtastruktur adalah bagian dari usaha efektif pemerintah mencegah dampak luas Covid-19.

"Buat HK sebagai proyek strategis Jalan Tol Sumatra, injeksi PMN ini akan membantu bergulirnya ekonomi kawasan karena kesempatan tumbuhnya lapangan kerja di era pandemi ini," ucap Toto.

Sementara itu, pengamat ekonomi dari Indef Bhima Yudhistira menilai yang terpenting kini adalah efektivitas kompensasi yang dibayarkan kepada BUMN.

Menurutnya, dana kompensasi akan lebih efektif dialokasikan untuk penguatan internal perusahaan.

"Ke arah penyehatan internal perusahaan, mendisiplinkan anak usaha yang kurang perform," ujar Bhima.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) soal pemulihan ekonomi nasional (PEN) pascapandemi virus Covid-19.

Dalam program PEN ini, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menerima dana kompensasi sebesar Rp 152,15 triliun.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kementerian BUMN   BUMN   PLN   Pertamina   PMN  

Terpopuler