JAKARTA--Upaya pemerintah pusat untuk melakukan reformasi birokrasi di semua lini dikhawairkan bakal terbentur ketika akan diterapkan di di daerahPasalnya, selama ini pemda masih kurang peduli terhadap layanan publik, akibatnya terjadi distorsi pelaksanaan otda.
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Meneg PAN-RB) EE Mangindaan mengeluhkan persoalan ini
BACA JUGA: SBY Kumpulkan Menteri asal Parpol
Mestinya, lanjut mantan Ketua Komisi II DPR itu, kebijakan otonomi daerah memberi dampak nyata dalam peningkatan pelayanan oleh pemerintah daeah kepada masyarakatnya. Kebijakan otonomi yang diikuti dengan pelimpahan kewenangan dari pusat ke daerah, mestinya dijadikan peluang bagi daerah untuk menyelenggarakan pelayanan publik dengan jalur birokrasi yang lebih ringkas."Sayangnya, setelah otonomi ada kecenderungan pelayanan publik menjadi terfragmentasi antar daerah," ujar Mangindaan dalam pemaparannya di depan peserta rakornas yang digelar Kementrian PAN-RB di Hotel Sahid, Kamis (19/11).
Keluhan yang sama diutarakan Deputi Menpan Bidang Pelayanan Publik, Cerdas Kaban. Dia menyayangkan rendahnya pelayanan publik di daerah
BACA JUGA: Perppu RTRW Terancam Ditolak DPR
"Para aparaturnya selalu ngotot untuk menaikkan gajinya setiap tahunBACA JUGA: 6 Jam Lebih Siti Fadillah Diperiksa KPK
Renumerasi ada bila lembaga maupun aparaturnya sudah direformasi," ujarnya.Ditambahkannya, masalah tersebut bisa diatasi jika ada berbagai macam bentuk kerja sama pemda untuk memastikan setiap warganya mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik(esy/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Deplu Fasilitasi Promosi Investasi
Redaktur : Soetomo