jpnn.com, PASER - Para pegawai honorer di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, bakal mendapat gaji ke-13. Pemkab Paser bakal memberikan gaji ke-13 atau tunjangan kepada pegawai honorer di seluruh OPD pada pekan ini.
"Gaji ke-13 bukan hanya diterima ASN, tetapi juga bagi tenaga honorer sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Paser," kata Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Paser Murhariyanto di Tanah Grogot, Selasa (12/7).
BACA JUGA: Gaji Ke-13 untuk PNS dan PPPK di Kabupaten Ini Sudah Cair, Hamdalah
Dia mengatakan bagian bendahara di setiap OPD sudah bisa mengusulkan pencairan gaji ke-13 untuk tenaga honorer ke bagian keuangan. Menurutnya, mengatakan besaran gaji ke-13 yang diterima pegawai honorer tersebut sebesar gaji pokok yang diterima setiap bulan.
Murhariyanto menambahkan bahwa tenaga honorer memiliki peran penting dalam membantu tugas-tugas aparatur sipil negara ( ASN)
BACA JUGA: Daerah Ini Menargetkan 2.600 Guru Honorer menjadi PPPK
Oleh karena itu, kata dia, tunjangan gaji ke-13 tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Paser atas kinerja para pegawai honorer.
Dia juga mengimbau kepada tenaga honorer tetap memberikan kinerja dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
BACA JUGA: 117.939 Sisa Forrmasi PPPK 2021 Tanpa Pelamar Alihkan Saja untuk Guru Lulus PG
"Teruslah bekerja dan berikan layanan dengan baik kepada masyarakat," tutur Murhariyanto. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi