Pegawai Honorer Daerah Ini Bakal Dapat Gaji Ke-13, Alhamdulillah

Selasa, 12 Juli 2022 – 14:35 WIB
Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Paser Murhariyanto. ANTARA/R. Wartono

jpnn.com, PASER - Para pegawai honorer di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, bakal mendapat gaji ke-13. Pemkab Paser bakal memberikan gaji ke-13 atau tunjangan kepada pegawai honorer di seluruh OPD pada pekan ini. 

"Gaji ke-13 bukan hanya diterima ASN, tetapi juga bagi tenaga honorer sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Paser," kata Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Paser Murhariyanto di Tanah Grogot, Selasa (12/7). 

BACA JUGA: Gaji Ke-13 untuk PNS dan PPPK di Kabupaten Ini Sudah Cair, Hamdalah

Dia mengatakan bagian bendahara di setiap OPD sudah bisa mengusulkan pencairan gaji ke-13 untuk tenaga honorer ke bagian keuangan.  Menurutnya, mengatakan besaran gaji ke-13 yang diterima pegawai honorer tersebut sebesar gaji pokok yang diterima setiap bulan. 

Murhariyanto menambahkan bahwa  tenaga honorer memiliki peran penting dalam membantu tugas-tugas aparatur sipil negara ( ASN)

BACA JUGA: Daerah Ini Menargetkan 2.600 Guru Honorer menjadi PPPK

Oleh karena itu, kata dia, tunjangan gaji ke-13 tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Paser atas kinerja para pegawai honorer.

Dia juga mengimbau kepada tenaga honorer tetap memberikan kinerja dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

BACA JUGA: 117.939 Sisa Forrmasi PPPK 2021 Tanpa Pelamar Alihkan Saja untuk Guru Lulus PG

"Teruslah bekerja dan berikan layanan dengan baik kepada masyarakat," tutur Murhariyanto. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler