jpnn.com, MAMUJU - Tim sapu bersih pungutan liar (Saber pungli) Polres Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap MS (38).
MS, yang masih berstatus pegawai honorer Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pasangkayu, ditangkap karena diduga melakukan pungli.
BACA JUGA: Terdengar Kabar OTT, Juliari Ogah Naik Pesawat Jet Pribadi ke Jakarta
"Saber pungli Polres Pasangkayu berhasil melakukan OTT petugas Dinas Perkebunan dan Petenakan Kabupaten Pasangkayu, yang diduga melakukan pungli di checkpoint pemeriksaan hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pasangkayu," kata Auditor Itwasda Polda Sulbar Kombes Polisi Z. Agus Binarto, di Mamuju, Jumat (26/3) malam.
MS diamankan di checkpoint yang terletak di jalan poros Trans Sulawesi di Dusun Rojo, Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu tersebut.
BACA JUGA: Saat Tim KPK Mendekat, Ferdy Gerak Cepat, Menghilang ke Arah Senayan
"Terduga pelaku melakukan pungli kepada para sopir mobil yang mengangkut ternak, buah-buahan, dan sayuran yang melintas ke luar ataupun masuk ke Kabupaten Pasangkayu," katanya.
Kombes Agus menjelaskan, modus pelaku melakukan pungli memaksa para sopir untuk membayar sejumlah uang bisa mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
BACA JUGA: KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Bang Emrus Sebut Ada yang Salah
Para sopir dipungli saat ingin melintas ke luar ataupun masuk ke Kabupaten Pasangkayu.
Selain itu pelaku juga menerbitkan SKKH dengan menggunakan tanda tangan dan stempel palsu.
Dari tangan terduga pelaku tim saber pungli mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1.010.000.
Selain itu satu lembar catatan pemuat ternak, SKKH, 1 buah stempel lalu lintas ternak Kabupaten Pasangkayu dan satu buah stempel dan tinta Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten dan barang bukti foto dan video.
Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Pasangkayu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Soetomo