Pegawai Hotel Minta Begituan ke Turis Cewek, Nih Akibatnya

Rabu, 07 Februari 2018 – 12:41 WIB
VIRAL: Wisatawan asal Selandia Baru, Aneta Baker (kanan) yang mengaku diminta melakukan seks oral oleh oknum pegawai hotel di Jalan Sunset Road, Kabupaten Badung, Bali. Foto: Istimewa for Bali Express

jpnn.com, BADUNG - Kepolisian di Bali telah menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual dengan korban warga Selandia Baru bernama Aneta Katarina Jones (28). Korban yang menggunakan nama Aneta Baker di media sosial itu sempat mengunggah video percobaan pelecehan ke Facebook.

Pelaku pelecehan adalah ADR (31), pegawai di hotel Ramada Bali Sunset di Jalan Sunset Road nomor 9 Kuta, Kabupaten Badung. Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya mengatakan, pihaknya sudah memeriksa ADR.

BACA JUGA: Pelatih Sirkus Lecehkan Tiga Bocah

Menurut Wirajaya, terduga pelaku mengaku hanya bermaksud bergurau saja saat meminta oral seks ke Aneta. Kala itu, Aneta meminta pengembalian uang (refund) hotel karena pada 28 Januari tak menginap di Ramada Bali Sunset.

Nilai refund adalah Rp 350 ribu. Korban telah memesan kamar dan melakukan pembayaran sejak tanggal 26 Januari hingga tanggal 31 Januari.

BACA JUGA: Kate Upton Tuding Bos Guess Lakukan Pelecehan Seksual

"Seoalah-olah ada kelebihan membayar kamar. Sebenarnya tidak, karena dia itu membuat reservasi dari tanggal 26 sampai 31. Dari tanggal itu, tepatnya tanggal 28 dia tidak tidur di sana, tapi di tempat lain," ujar Wirajaya.

Merespons permintaan refund, ADR lantas melontarkan gurauan. Menurut Wirajaya, pihaknya belum bisa menjerat pelaku.

BACA JUGA: VIRAL! Minta Refund, Turis Cantik Ini Malah Diminta Begituan

“Kami belum menemukan pasal yang tepat untuk mereka. Statusnya masih kami kenakan wajib lapor sementara dalam rangka penyelidikan lebih dalam," imbuhnya.

Wirajaya menambahkan, pelaku tidak bermaksud serius. Bahkan, mengaku tak ada konteks pembicaraan soal oral seks.

“Terduga pelaku juga sadar direkam. Jika memang berniat maka tentunya akan mengajak berulang ulang," tegasnya.

Meski demikian, ADR sudah kena sanksi sosial. Dia tak bisa lagi bekerja di Bali.

"Sebenarnya dia sudah mendapatkan hukuman sosial terutama dari tempatnya bekerja. Hari itu pun langsung dipecat. Lalu pihak manajemen hotelnya langsung menyampaikan ke corporate sehingga orang itu tidak bisa bekerja di hotel di Bali," tuturnya.(bx/afi/bay/yes/JPR)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Susun Rencana di Bengkulu, Sasar Bule di Bali


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler