Pegawai Kemenkop Ajari Perusahaan Milik Anak Syarief Hasan

Untuk Mengunggah Dokumen Penawaran Proyek Videotron

Kamis, 13 November 2014 – 15:58 WIB

jpnn.com - JAKARTA - ‎Staf urusan rumah tangga pada Kasubag Sarana dan Prasana Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Fitriadi Widodo mengaku pernah membantu mengajari pegawai PT Rifuel dan Imaji Media untuk mengunggah dokumen penawaran lelang. Fitriadi melakukan itu karena dimintai tolong oleh Andre Alexandria Risakota  yang kala itu merupakan karyawan PT Rifuel, perusahaan milik Riefan Avrian yang tak lain putra mantan Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan.

"Bukan saya yang meng-upload, tapi mengajarkan tata cara. Waktu itu Andre meminta saya," kata Fitriadi saat bersaksi dalam persidangan Riefan Avrian, terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Videotron di Kemenkop dan UKM di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (13/11).

BACA JUGA: Buka Rapat INACA, Jonan Ogah Beri Sambutan Panjang Lebar

‎Menurut Fitriadi, dia membantu mengajari kedua perusahaan itu pada saat mendekati akhir mengunggah dokumen penawaran. "September kalau enggak salah," ujarnya.

Pada persidangan itu Fitriadi sempat ditanya soal imbalan dari mengajari cara mengunggah dokumen kepada PT Rifuel dan Imaji. Namun ia mengaku tak mendapat imbalan sepeser pun. "Tidak," tegasnya.

BACA JUGA: Fadli Zon: Hak Menyatakan Pendapat DPR tak Bisa Diutak-atik

Pada saat mengajarkan cara mengunggah dokumen penawaran, Fitriadi menyambangi kompleks ruko ITC Fatmawati yang merupakan lokasi kantor PT Rifuel. Namun, saat itu dia mengaku tidak mengetahui apakah ‎tempat yang didatanginya kantor Rifuel atau Imaji.

Hakim Nani Indrawati yang memimpin persidangan lantas bertanya kepada Fitriadi apakah dia memang diperbolehkan datang ke kantor ‎PT Rifuel. "Kalau SOP (prosedur operasi standard, red) saya sudah lupa," jawabnya singkat.

BACA JUGA: Ini Penyebab Kesepakatan Damai KIH-KMP Buyar

Sementara itu Ketua Unit Layanan Pengadaan di Kemenkop dan UKM, Surmanto yang juga dihadirkan sebagai saksi menyatakan, ada ruangan yang sudah disiapkan bagi perusahaan untuk mengunggah dokumen penawaran. "‎Kita persiapkan ruangan di Kementerian untuk perusahaan yang mendaftar, bisa upload di ruangan," ucapnya.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sahkan Kepengurusan Romy, SDA: Itu Sudah Bisa Diinterpelasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler