JAKARTA--Ratusan tanda tangan dibubuhi pada surat pernyataan keprihatinan pegawai atas kriminalisasi yang menimpa para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Pegawai KPK melakukan aksi keprihatinan sebagai bentuk protes terhadap adanya usaha melemahkan kewenangan lembaga penegak hukum korupsi itu.
Dalam pernyataan keprihatinan yang ditujukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memuat tiga butir
BACA JUGA: SBY Dinilai Pongah
Pertama, tidak membiarkan kriminalisasi terhadap kewenangan KPKBACA JUGA: Dilarang Makan Gaji Buta
Ketiga, menjaga lembaga KPK dari segala bentuk intervensi.Menurut Kepala Biro Humas KPK, Johan Budi SP, rencananya pernyataan keprihatinan itu akan diserahkan kepada presiden
Di spanduk putih dengan panjang enam meter yang dipajang ditembok KPK tertera ratusan tanda tangan yang berisi pesan kepada presiden juga terlihat
BACA JUGA: Jasin Penuhi Panggilan Polisi Kali Kedua
"Pak SBY, Sadarlah......Lanjutkan KPK, Koruptor Harus Mati, Nyesel Pilih SBY," begitu isi pesannyaSelain mengenakan pengikat kepala dan menyelimuti tulisan logo KPK yang ada di Gedung KPK, para pegawai juga membuat pamflet yang berisi pesan bahwa Indonesia bukan negeri korupsi, KPK adalah Amanat Rakyat, Jangan Obok-obok KPK.Kata Johan, aksi itu sebagai bentuk kegundahan 550 pegawai KPK"Sifatnya hanya sementara, setelah aksi ini para pegawai kembali bekerja, kain hitam yang menutup itu juga akan dibuka," katanya(awa/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pegawai KPK Gelar Aksi Keprihatinan
Redaktur : Tim Redaksi