Pegawai Merpati Akhirnya Bisa Cairkan Dana Jamsostek

Kamis, 03 April 2014 – 19:45 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) akhirnya bisa mencairkan uang jaminan hari tua (JHT), meski sejak 2009 manajemen Merpati tak membayarkan uang iuran tersebut pada Jamsostek, yang kini berganti nama menjadi BPJS Ketenagakerjaan.

"Tadi kita sudah membahas di kementerian BUMN, bersama Pak Wahyu (Deputi Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis BUMN), dan Pak Ahmad Riyadi dari direktur BPJS Ketenagakerjaan. Ada juga tadi dari pihak kemenakertrans," papar Ketua Umum Forum Pegawai Merpati (FPM) Sudiyarto di Jakarta, Kamis (3/4).

BACA JUGA: Inilah Syarat Pegawai Merpati Bisa Cairkan Dana JHT

Dari pembahasan itu, disepakati bahwa seluruh karyawan Merpati mendapatkan kemudahan untuk mencairkan dana tersebut. Mengingat saat ini maskapai pelat merah itu tengah dilanda kesulitan keuangan.

"Intinya tadi, Jamsostek itu bisa dicairkan, karena alasan kemanusiaan bahwa kami sudah lima bulan tidak digaji. Akhirnya diputuskan bahwa Jamsostek boleh dicairkan dan tidak akan ada tuntutan di kemudian hari terkait pencairan dana Jamsostek ini," terang dia.

BACA JUGA: Adhi Karya Kantongi Restu Tambah Lini Bisnis

Mendengar putusan itu, pihaknya mengucap syukur dan mengucapkan terimakasih pada BPJS Ketenagakerjaan dan juga kementerian BUMN yang sudah menjembatani pertemuan itu.

"Atas kemurahan hatinya pihak BPJS, atas pencerahan dari Pak Ferry dan juga kementerian BUMN, kami ucapkan terimakasih banyak," tukas Sudiyarto. (chi/jpnn)

BACA JUGA: APJII Apresiasi Indosat yang Cepat Selesaikan Gangguan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Genjot Penerimaan Pajak, Bank Mandiri Edukasi Nasabah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler