Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Sri Mulyani Kecewa

Kamis, 04 Oktober 2018 – 17:43 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Kantor Pelayanan Pratama (KPP) Ambon, inisial LM dan jajaran pada Rabu (3/10).

Di sisi lain, dia juga kecewa karena masih ada anak buahnya yang berani melakukan dugaan pelanggaran hukum. Peristiwa ini baginya merupakan koreksi.

BACA JUGA: Ini Penjelasan Menkeu soal Sumber Dana Penanganan Gempa Palu

"Saya menghargai dan menghormati langkah yang dilakukan oleh KPK untuk mengoreksi. Tentu saya kecewa sekali terhadap apa yang dilakukan oleh tim KPP (Ambon) itu dan beberapa staf yang melakukannya," ucap menteri yang akrab disapa dengan panggilan Ani, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (4/10).

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini juga menyebutkan sebelum adanya OTT KPK, pihaknya sudah mencium gelagat tidak baik dari La Masikamba dan jajarannya sehingga, dia merasa terbantu dengan adanya penindakan dari lembaga antirasuah tersebut.

BACA JUGA: Bu Ani - DPR Diadu dengan Berita Masalah Utang

"Dengan adanya KPK melakukan OTT sebenarnya juga membantu kami karena sebetulnya indikasi sudah ada, peringatan dininya sudah diberikan ke yang bersangkutan. Saya rasa dengan adanya OTT ini akan menjadi bahan untuk koreksi," tuturnya.

Karena itu, dia telah meminta kepada Inspektorat Jenderal Kemenkeu dan dirjen pajak untuk melakukan evaluasi terhadap sistem kerja yang ada.
Selain itu, Ani juga mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak (WP) untuk ikut membantu pemerintah mengawasi kinerja para pejabat pajak.

BACA JUGA: Tiga Hakim PN Medan Diperiksa MA Usai Dilepas KPK

"Kalau ada pihak-pihak dari kantor pajak yang melakukan tindakan-tindakan yang dianggap tidak wajar, melakukan pemerasan, mereka bisa menyampaikan kepada kami," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Geledah Ruang Kerja Ketua PN Medan, KPK Bawa 30 Bundelan


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler