Pejabat Batam Pilih Mangkir dari Panggilan Polisi, Ini Alasannya

Kamis, 16 April 2015 – 18:06 WIB

jpnn.com - BATAM - Penyidik Poltabes Barelang telah melayangkan surat pemanggilan pertama untuk Kepala Badan penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (BPM-PTSP) kota Batam Gustian Riau. Dalam surat panggilan tersebut, Gustian diminta hadir Kamis (16/4) untuk memberikan keterangan. Tapi sayangnya, hingga sore Kamis (16/4) yang bersangkutan tidak hadir. 

Gustian Riau mengaku tidak tahu soal surat panggilan dan akan diperiksa oleh penyidik Poltabes Barelang terkait izin gelper yang dikeluarkannya.  "Belum ada terima panggilan (Poltabes Barelang, red) sama sekali," ujar Gustian Riau saat dihubungi wartawan pagi tadi.

BACA JUGA: Polisi Periksa Pejabat Pemko Batam Ini Terkait Izin Judi Gelper

Sementara itu Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin mengatakan, prosedur pemanggilan sudah dilakukan, sehingga pihaknya tetap akan menunggu kedatangan pihak BPM PTSP sampai sore nanti.

"Kita tunggu sampai siang dan sore nanti," ujar Asep di Mapolresta Barelang.

BACA JUGA: Judi Gelper Marak, Gerah Disalahkan Warga, Polisi Sidik soal Perizinan

Sebelumnya Asep menjelaskan, pemanggilan kepala BPM PTSP ini terkait makin menjamurnya lokasi gelper di kota Batam. Tak sedikit lokasi gelper yang mendapat izin operasional dari BPM PTSP terindikasi melakukan praktek perjudian. 

Seperti gelper Cinderrella yang digerebek polisi di kawasan Kepri Mall belum lama ini. 

BACA JUGA: Berharap Monumen Peringatan AirAsia QZ8501 Jadi Destinasi Pariwisata

Dari lokasi gelper di Kepri Mall itu, polisi sudah menetapkan satu tersangka karena ada unsur perjudian, sehingga polisi perlu memanggil pihak BPM PTSP untuk mempertanyakan masalah tersebut sebagai saksi ahli.

"Nanti akan di BAP apa keterangan mereka (Pihak BPM PTSP),” ujar Asep. (eja/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD RI Dukung Pemerintah Persiapkan AMDAL Teluk Benoa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler