Polisi Periksa Pejabat Pemko Batam Ini Terkait Izin Judi Gelper

Kamis, 16 April 2015 – 18:05 WIB
Polisi Periksa Pejabat Pemko Batam Ini Terkait Judi Gelper

jpnn.com - BATAM - Poltabes Barelang telah mengagendakan pemeriksaan Kepala Badan penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (BPM -PTSP) kota Batam Gustian Riau terkait keberadaan lokasi Gelper (gelanggang permainan) di Kota Batam.

"Kami sudah layangkan pemanggilan pertama kepada beliau," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin di Batam, Kamis (16/4).

BACA JUGA: Judi Gelper Marak, Gerah Disalahkan Warga, Polisi Sidik soal Perizinan

Asep Safrudin menuturkan, saat ini pihaknya masih mengikuti prosedur pemanggilan kepolisian.

Surat pemanggilan pertama sudah dilayangkan, dan dijadwalkan pagi tadi pihak BPM PTSP akan diperiksa, namun sampai siang ini Gustian Riau atau perwakilan pihak BPM PTSP belum juga muncul.

BACA JUGA: Berharap Monumen Peringatan AirAsia QZ8501 Jadi Destinasi Pariwisata

"Tapi sampai sore ini belum juga datang," ujarnya. Jika yang dipanggil tidak hadir, maka polisi akan layangkan surat panggilan kedua sampai surat panggilan ketiga.

"Kalau panggilan ketiga tak juga datang maka kami akan jemput,” tegas Asep. (ray/eja/jpnn)

BACA JUGA: DPD RI Dukung Pemerintah Persiapkan AMDAL Teluk Benoa

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terpidana Mati Ini Setuju Donorkan Ginjal Kepada Murjilah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler