Pejabat di 2 PTN Terkenal Ini Paling Malas Laporkan LHKPN

Kamis, 13 Desember 2018 – 19:55 WIB
Menristekdikti Mohamad Nasir. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tingkat kepatuhan pejabat di Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) terhadap kewajiban melaporkan LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat rendah. Ironisnya, yang malas melaporkan adalah perguruan tinggi top di Indonesia.

Data Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menyebutkan, para pejabat (rektor, wakil rektor, dekan, lektor, dan lainnya) Universitas Airlangga (Unair) paling patuh dibandingkan PTN BH lainnya. Tercatat 48 persen yang sudah melaporkan.

BACA JUGA: 4 Menteri Sepakat Terapkan Pendidikan Antikorupsi

Sedangkan yang paling malas adalah pejabat di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Padjajaran (Unpad). Kedua PTN ini belum ada pejabatnya yang melaporkan LHKPN, alias nol persen.

"Ini memprihatinkan sekali. Sudah sejak 2015 saya mengeluarkan Permenristekdikti Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan LHKPN. Di mana semua satker yang melakukan pemilihan rektor, wajib melampirkan LHKPN kepada KPK. Faktanya sampai hari ini baru 21,09 persen yang melapor," tutur Menristekdikti Mohamad Nasir di sela-sela evaluasi Permenristekdikti 43/2015, Kamis (13/12).

BACA JUGA: Menteri Nasir Targetkan 30 Ponpes Punya Akademi Komunitas

Meski kecewa, Menter Nasir mengatakan, pihaknya akan menelisik apakah persyaratan untuk calon rektor, direktur harus menyampaikan LHKPN, tidak diterapkan di PTN BH. Bisa jadi PTN BH tidak tahu aturan mainnya.

"Saya sudah sampaikan ke Pak Sekjen, semua harus mencantumkan persyaratan pemilihan rektor wajiib LHKPN. LHKPN wajib dilaporkan sebelum menjabat dan setelah menjabat," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Disiplin soal LHKPN, Pemkab Mentawai Raih Penghargaan KPK

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasir Wajibkan Semua PT Punya Inkubator Bisnis Teknologi


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler